Pekan Depan, Gaji 13 PNS & Pensiunan Cair!

gaji ke 13 cair

TOPMETRO.NEWS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan cair pada pekan. Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) mengenai hal ini.

Meski PP sudah ada, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, masih ada beberapa tahapan sebelum gaji ke-13 PNS bisa dicairkan.

“Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan ditetapkan lalu Pak Marwanto (Dirjen Perbendaharaan) mencairkan anggarannya,” ujarnya seperti dilansir belitungpos hari ini.

“Nanti Satker (satuan kerja) ajukan usulan anggaran ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Baru bisa di follow up KPPN minggu depan atau mungkin awal minggu depan.”

Terkait besarannya, Askolani mengatakan gaji ke-13PNS sama dengan satu kali gaji.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran gaji ke-13 PNS tahun ini sekitar Rp7 triliun – Rp8 triliun.

Namun dia mengatakan pencairannya tidak bersamaan dengan pencairan THR. Sebab tujuan gaji ke-13 lebih untuk membantu biaya anak sekolah, adapun THR untuk keperluan Lebaran. (bel-editor3)

Related posts

Leave a Comment