Dituduh Curi Kabel Tembaga, Ajak Duel Warga, Gondrong Dikirim ke Penjara

maling tembaga

TOPMETRO.NEWS – Leo alias Gondrong (30) tersangka pencuri kabel tembaga tak bisa lagi bilang pisang. Meski sempat mengajak duel warga yang hendak menangkap dirinya, tetap saja tersangka kalah jumlah. Setelah mengakui perbuatannya, warga pun mengirimnya ke kantor polisi.

Seperti laporan hetanews, Gondrong berhasil dilumpuhkan warga di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (14/6).

Warga Pasar 4, Pemandian Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun itu sempat membantah telah mencuri sebuah kabel tembaga dari salah satu gudang engsel di Jalan Medan, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba yang diketahui dimiliki oleh Taksun (60).

Menurut Kapolsek Siantar Martoba, AKP David Sinaga, tersangka Gondrong memang mau menjual kabel tembaga yang telah dicurinya dari pabrik engsel yang diketahui sudah tidak beroperasi lagi selama 3 tahun.

“Ada seorang warga melihat kalau tersangka (Leo) keluar dari pabrik engsel itu dengan membawa kabel tembaga. Waktu itu tersangka langsung menaiki angkutan kota (angkot) Ria Jaya. Warga lalu diam-diam mengikuti tersangka dari belakang,” ucap David Sinaga.

David melanjutkan, saat berada di dekat Hotel Horizon, Jalan Rakutta Sembiring, angkot yang dinaiki tersangka diberhentikan warga yang mengikutinya dari belakang. Dan warga sempat menanyakan kabel yang dibawanya. Namun tersangka tidak mengakuinya dan malah mengajak duel warga yang mengikutinya.

Akhirnya, tersangka dapat dilumpuhkan warga.

Saat diinterogasi warga, dirinya (Leo) baru mengakui perbuatannya mencuri kabel tembaga itu dari pabrik engsel. Warga langsung menelepon polisi.

“Pemiliknya Taksun sudah kita hubungi untuk membuat laporan ke sini (Polsek Martoba). Untuk tersangka sudah kita amankan dengan sejumlah barang bukti yang telah dicurinya,” jelas David.(het-editor3)

Related posts

Leave a Comment