TOPMETRO.NEWS – Inilah pengakuan pembunuh calon mempelainya, saat diinterogasi polisi. Awalnya hanya cekcok, namun tersangka khilaf hingga nekat menghabisi nyawa calon mempelainya. Kini tersangka diancam pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang berakibat fatal, penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Entah apa yang ada dalam benak Martinus alias Asworo hingga dirinya nekat membunuh calon istrinya, Chatarina Wiedyawati alias Wiwid.
“Pasal 340 ini karena adanya rencana tersangka untuk membunuh Chatarina, mulai dari mempersiapkan mobil, tidak memesan tiket ke Jogya, dan melakukannya (pembunuhan) di dalam mobil,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Rabu (14/6).
Sebagaimana dilaporkan tribunbali hari ini, Kapolda sempat tanya jawab langsung dengan Asworo di dalam kesempatan jumpa pers di depan gedung utama Mapolda Sumsel.
“Pakai apa kamu membunuh Chatarina?” tanya Irjen Agung.
“Pakai kunci stir pak,” jawab Asworo.
“Menyesal tidak kamu, dengan tindakan yang dilakukan?” kembali Irjen Agung bertanya.
“Ada pak rasa bersalah,” jawab Asworo.
“Kamui dihantui Chatarina tidak?” cecar Irjen Agung.
“Tidak pak, hanya ada rasa bersalah dengan Chatarina,” jawab Asworo.
Dia terlihat meringis menahan rasa sakit lantaran kedua kakinya mendapat hadiah timah panas polisi.
Asworo mengaku merasa tersinggung terhadap Wiwid yang mengatakan dirinya tidak punya modal untuk menikah.
Wiwid, kata Asworo, menyinggung semua biaya pernikahan ditanggung calon istrinya itu sampai ongkos untuk foto prewedding mereka berdua.
Padahal Asoworo juga keluar uang. “Saya juga mengeluarkan uang sekitar tiga jutaan. Jadi saya tidak modal ‘burung’ saja,” ujarnya.
Sebelumnya Asworo pelaku pembunuhan terhadap calon istrinya, Chatarina Wiedyawati berhasil ditangkap anggota polisi gabungan Polda Sumsel dan Polda Lampung.
Tim Polda Sumsel Pimpinan Kompol Antoni Adi menangkap pelaku yang buron di tempat persembunyiannya di Lampung, Senin (12/6).
Chatarina Widyawati (30) warga Jalan Gereja Atas No106 Talang Jawa Tanjung Enim, merupakan korban pembunuhan yang ditemukan di Kecamatan Sukarami Palembang awal bulan Mei 2017.
Perginya Chatarina Widyawati yang ditemukan tewas di Jalan Sukabangun II, Sukarami. (tri-editor3)