‘Begelek’ Dekat Rumah, Rico Lebaran di Penjara

isap ganja

TOPMETRO.NEWS – Rico Ardiansyah (22) warga Dusun XX Pasar XV Pondok Kelapa Desa Bandar klippa Percut Seituan dipastikan merayakan Idul Fitri di dalam penjara.

Pasalnya pria yang bekerja sebagai tukang bangunan ini kedapatan mengisap ganja di Jalan Perhubungan Bandar Setia Pasar XV Gang Seroja Melinjao Desa Bandar Setia Percut Seituan Selasa (9/6) sore.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba, Kamis (15/6) siang menjelaskan penangkapan tersangka berawal saat petugas menerima informasi warga tentang adanya pemakai sabu di Jalan Perhubungan Bandar Setia Pasar XV Gang Seroja Melinjao Bandar Setia Percut Seituan.

Petugas kemudian melakukan cek TKP. Hasilnya petugas melihat tersangka dan menggeledahnya. Dari saku celana tersangka petugas menemukan satu buah dompet warna coklat yang di dalamnya berisi satu bungkus kecil daun ganja kering paket Rp10.000 yang telah terbungkus timah Rokok.

Bersama barang bukti itu tersangka diboyong ke Mapolsek Percut.

“Tersangka dikenakan Undang-undang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” kata Philip.(TM-13-editor3)

Related posts

Leave a Comment