Dinkes Kota Medan Diminta Tertibkan Klinik Kecantikan tak Berizin

Klinik Kecantikan

topmetro.news – Praktek Klinik Kecantikan di Kota Medan yang tidak memiliki izin, disinyalir marak di Kota Medan. Bahkan, klinik tersebut diduga menggunakan bahan berbahaya.

“Kita meminta Dinas Kesehatan Kota Medan agar berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban,” ungkap Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Haris Kelana Damanik kepada wartawan, Jumat (24/6).

Pengawasan dan sosialisasi tersebut penting dilakukan agar pemilik Klinik Kecantikan taat aturan. Tentunya, Dinkes Medan dapat berkordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan mengawasi dan penertiban.

“Bila dibiarkan beroperasi praktik sesuka hati sangat dikuatirkan terjadi malapraktik,” imbuhnya.

Apalagi, dari sisi PAD akan bertambah bila pemilik mematuhi aturan perizinan. “Selain PAD bertambah, juga keberadaan Klinik kecantikan akan tertata. Maka perlu diawasi,” tandasnya.

Ia juga meminta Balai Pengobatan Obat Medan (POM), turut melakukan pengawasan obat terkhusus kosmetik kecantikan.

“Kita khawatir pemilik Klinik Kecantikan menggunakan obat sembarangan yang sangat berbahaya dan berdampak buruk dikemudian hari,” bilangnya seraya mengatakan pemerintah harus hadir dan wajib melindungi konsumen.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment