Pemko Medan Diminta Buat Kajian Terkait Izin Operasional Holywings

Pemko Medan Diminta Buat Kajian Terkait Izin Operasional Holywings

topmetro.news – Kendati Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan tegas meminta agar outlet Holywings ditutup, hingga kini Pemko Medan belum juga merealisasikan permintaan orang orang nomor status satu di Pemprov Sumut tersebut.

Walikota Medan Bobby Nasution mengaku, bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait izin operasional Holywings di Kota Medan.

“Kita tidak hanya ingin ikut-ikutan tanpa dasar hukum yang jelas. Oleh sebab itu kita pelajari dulu izinnya. Kalau memang ada pelanggaran, pasti kita tindak,” ungkap Bobby, kemarin.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mengaku pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait (DMPTSP, Dinas Pariwisata dan BP2RD).

“Kita akan mempertanyakan kepada OPD terkait, bagaimana perkembangan setelah 7 bulan Holywings berdiri di Kota Medan. Baik itu dari segi perizinan maupun retribusi Holywings terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini,” ungkap Afif kepada wartawan pada Senin (4/7/2022).

Ia menerangkan, dari informasi yang diterimanya, diduga kuat Holywings belum memiliki izin penjualan minuman keras (miras). Hal itu diketahui usai berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP).

“DMPTSP mengakui bahwa pihak Holywings belum mengajukan izin penjualan miras. Kalau memang ada izinnya belum lengkap, kita sarankan agar Holywings bisa menyelesaikan semua perizinannya,” katanya.

Meskipun nantinya izinnya sudah lengkap, Afif merekomendasikan Pemko Medan untun membuat kajian tersendiri mengenai operasional Holywings.

“Pemko Medan harus bisa mengambil kebijakan serta kebijaksanaan dengan mempertimbangkan faedah dan mudaratnya apabila Holywings tetap beroperasi di Kota Medan. Sebab, Pemko bisa mengambil kebijakan apabila usaha tersebut membuat keresahan masyarakat, tidak harus berdasarkan peraturan,” tegasnya.

Apresiasi

Lanjut Afif, ia juga mengapresiasi pihak Holywings yang dengan sadar menutup dan menurunkan plang usahanya sendiri untuk menghindari konflik yang lebih besar.

“Untuk itu, kita dorong pihak Holywings melakukan permohonan secara resmi dan terbuka, sehingga bisa menenangkan masyarakat. Sebab, penutupan maupun di cabut izinnya itu jalan terakhir. Kalau memang masih bisa memohon maaf, biasanya ada jalan keluarnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa pihaknya mendukung segala jenis investasi yang ada di Kota Medan selama mengikuti aturan yang berlaku dan tidak meresahkan masyarakat.

“Kalau Pemko Medan maupun tidak melanjutkan atau melanjutkan izin operasional Holywings, kita minta pemerintah buat kajiannya. Agar tidak salah langkah ke depannya,” tukasnya lagi.

 

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment