Polres Langkat Amankan Pelaku Pencabulan

Advertisement

TOPMETRO.NEWS – Personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat, mengamankan pelaku pencabulan saat berada dikawasan Kota Madya Binjai,kemarin sekira pukul 20.00 WIB.

Diamankannya tersangka Syah alias Ijal (22) warga Jalan Zainul Arifin Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, atas pencabulan terhadap korbannya AW (16) penduduk Dusun I Tebasan Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, dikawasan Wonosari Kecamatan Stabat, pada Minggu (28/2) sekira pukul 14.30 WIB.
Kronologis tersebut, berawal pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2017 sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Wonosari Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap korban AW dengan cara pelaku membujuk korban untuk mau melakukan persetubuhan berulang kali sehingga korban merasa keberatan.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Dharma, ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Minggu (5/3) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan.

Dijelaskannya, tersangka ditangkap berdasarkan pengaduan korbannya, karena pelaku telah melakukan persetubuhan dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkapnya hingga selanjutnya dibawa ke Polres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, sebut Kasat, tindakan yang telah dilakukan yakni menerima laporan, kemudian dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan visum dan melakukan gelar hingga menangkap tersangkanya.(TMD011)

Related posts

Leave a Comment