Dugaan Korupsi Berbau ‘Mafia’ Tanah, Pidsus Kejati Sumut Tim Ahli Cek Titik Koordinat Hutan Lindung Sergai

Tim Pidsus Kejati Sumut dan ahli melakukan pemeriksaan lapangan/pengecekan dan penentuan titik koordinat pada Kawasan Hutan Lindung di Sergai.

topmetro.news – Selama dua hari berturut-turut sejak, Kamis (7/7/2022) lalu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan ahli melakukan pemeriksaan lapangan/pengecekan dan penentuan titik koordinat di Kawasan Hutan Lindung Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Pengecekan dan penentuan titik koordinat dimaksud guna menindaklanjuti kasus dugaan korupsi berbau ‘mafia’ tanah di kawasan hutan yang ‘disulap’ menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, mengungkapkan hal itu, Jumat (8/7/2022).

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu kemudian menguraikan tujuan pemeriksaan lahan, pengukuran serta menentukan titik koordinat bersama tim ahli. Yakni untuk mengetahui titik batas lahan yang menjadi objek permasalahan dalam kawasan Hutan Lindung Sergai.

Sebelumnya juga Tim Pidsus Kejati Sumut sudah meminta keterangan terhadap beberapa saksi untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif. Mulai dari BPN, Dinas Kehutanan, Pemkab Sergai, serta saksi-saksi lainnya.

“Kejati Sumut sangat atensi terhadap permasalahan hukum. Salah satunya kasus dugaan korupsi berbau ‘mafia’ tanah,” tegas Yos.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment