Masyarakat tak Perlu Khawatir, Pemkab Sergai Siagakan Pengawas dan Pemeriksa Pemotongan Hewan Kurban

Perayaan Idul Adha 1443 H/2022 di Serdang Bedagai (Sergai) tahun ini berjalan dengan kondisi yang sangat 'berbeda'.

topmetro.news – Perayaan Idul Adha 1443 H/2022 di Serdang Bedagai (Sergai) tahun ini berjalan dengan kondisi yang sangat ‘berbeda’. Selain karena Pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir, Umat Muslim dihadapkan dengan merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) serta ‘lumpy skin disease’ (LSD).

Kondisi ini memaksa pemerintah pusat menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan ternak.

Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP menyampaikan kondisi itu, pada Pelepasan Petugas Pengawasan dan Pemeriksa Pemotongan Hewan Kurban. Berlangsung, di Pendopo Kerajaan Negeri Bedagai, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (8/7/2021).

Sebagai aksi pencegahan, Wakil Bupati Sergai merasa para petugas pengawas dan pemeriksa ini akan sangat perlu. Hal ini utamanya demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

“Masyarakat perlu diyakinkan. Meskipun PMK dan LSD merebak, namun Pemkab Sergai akan berusaha memastikan kesehatan dan keamanan hewan kurban. Dengan adanya personil yang bertugas mengawasi dan memeriksa, maka bisa dipastikan hewan kurban yang akan disembelih dalam keadaan baik, aman. Dan tentunya halal,” ucap Adlin Tambunan.

Ia melanjutkan, ada beberapa syarat wajib untuk setiap hewan kurban. Yakni, hewan kurban harus sudah sehat dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.

Selanjutnya yang sama pentingnya, hewan tersebut harus sesuai Syariat Islam. Yakni mempedomani Surat Edaran Menteri Agama No. 10 Tahun 2022 dan Fatwa MUI No. 32 Tahun 2022. Lalu proses pemotongan harus sesuai dengan protokol kesehatan.

“Selamat bekerja. Semoga semua yang kita jalani diberi kelancaran oleh Allah SWT. Saya juga berterima kasih atas semangat dalam memastikan Umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan lancar dan aman. Mudah-mudahan wabah PMK dan LSD juga dapat segera tuntas,” pungkasnya.

Populasi Ternak

Sebelumnya, Kadis Ketapang Sergai drh Andarias Ginting MSi, melaporkan, populasi sapi potong di Sergai mencapai 43.897 ekor. Kemudian, kerbau 658 ekor, kambing 72.156 ekor, dan domba 43.683 ekor.

Ia melanjutkan, berdasarkan data sementara per tanggal 8 Juli 2022, hewan kurban dari Pemkab Sergai mencapai 1.534 ekor sapi. Lalu, kambing/domba sebanyak 2.087 ekor.

Terkait penyebaran PMK di Sergai, ia menyebut, 12 kecamatan di Sergai masuk sebagai daerah wabah berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 513/KPTS/PK.300/M/07/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian RI No. 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

“Dari data Kementerian Pertanian, sebanyak 2.083 ekor atau 4.74% dari total populasi ternak di Sergai, terjangkit wabah PMK. Dari jumlah tersebut, sembuh 738 ekor. Dan dalam masa penanganan 1342 ekor,” paparnya.

Hadir juga pada acara pelepasan petugas itu, Asisten Ekbang Drs Nasrul Aziz Siregar, Ketua MUI Sergai H Haspul Husnain, para staf ahli bupati, Kepala OPD, serta para petugas pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment