Polisi Ringkus Kurir Bawa 5 Kg Ganja

TOPMETRO.NEWS – Kurir ganja, bernama Rosadi Putra Lubis (33) diringkus petugas Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan dan personel Polsek Pintu Padang, di Pasar Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Sabtu (17/6) pagi.

Dari tangan warga Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), petugas menyita 5 bal ganja dengan berat 5 kilogram. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tapsel.

Dari informasi yang peroleh, saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Zupiter Z warna Biru BB 6765 EJE melewati Jalan Lintas Panyabungan-Padangsidimpuan tepatnya di Pasar Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi. Petugas yang curiga, langsung menghentikan kendaraan pelaku. Pelaku sempat melarikan diri dan dapat dikejar petugas. Alhasil, setelah diperiksa, petugas menemukan 5 bal ganja kering.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka setelah dikejar petugas. Namun, saat coba diberhentikan, pelaku mencoba kabur dengan sepeda motornya. Karena, tak bisa mengendalikan laju sepeda motornya, pelaku menabrak tiang bangunan,” terang Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal melalui Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Maimun.

Bersama tersangka dan barang bukti 5 Kg ganja serta sepeda motor sudah diamankan petugas Sat Narkoba Polrea Tapsel.

“Mengingat kondisi kesehatan tersangka belum stabil, kita akan tunggu tersangka pulih, baru kita lanjutkan pemeriksaan,” pungkas AKP Maimun.(TMN)

Related posts

Leave a Comment