Polres Taput Laksanakan Program Gerebek Kampung Narkoba (GKN)

Program Gerebek Kampung Narkoba

topmetro.news – Untuk mencegah pergerakan penyalahgunaan narkotika, Polres Tapanuli Utara melaksanakan Program ‘Gerebek Kampung Narkoba’ (GKN), Kamis (28/7/2022).

Tim gabungan di bawah pimpinan langsung Kasat Narkoba AKP Razoki Harahap itu, bergerak ke Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita. Kemudian melakukan penggeledahan terhadap tiga warga di salah satu kedai milik Sibarani.

Ketiganya adalah Epri Panjaitan (37), Gomgom Gultom (33) dan Samuel Harianja (37). Ketiganya warga warga Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita Taput.

Saat berlangsung penggeledahan terhadap ketiganya, petugas tidak menemukan narkotika. Selanjutnya melakukan tes urin di lapangan. Ternyata hasil ketiganya negatif.

Kepada ketiganya, tim pun mengingatkan agar tidak mau terpengaruh dengan ajakan orang-orang yang sudah terkontaminasi dengan pengguna narkoba.

Zona Merah

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK MH melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing menjelaskan, tim sengaja terjun ke Desa Pancur Napitu karena berdasarkan catatan. Bahwa desa tersebut sangat rawan dengan penyalahgunaan narkotika. Serta sudah mauk peta sebagai salah satu desa zona merah di wilayah Taput.

Baringbing menyebutkan, selain ke Desa Pancur Naiptu, tim akan bergerak ke tempat-tempat lain. Serta akan terlaksana berkesinambungan. “Karena di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara sudah ada beberapa desa yang kita petakan sebagai kampung narkoba,” katanya.

“Semua ini untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyalagunaan narkoba yang akhir-akhir ini sudah mulai marak di Taput. Sehingga dengan pola ini, niat dan kesempatan orang-orang yang ingin menyalagunakan narkotika pun bisa terkendali,” sebut Kapolres melalui Baringbing.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment