Bank Sumut Serahkan SKK ke Kejari Medan, Tindaklanjut Penyelesaian Kredit Bermasalah

Bank Sumut Serahkan SKK ke Kejari Medan, Tindaklanjut Penyelesaian Kredit Bermasalah

topmetro.news – PT Bank Sumut menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Medan. Hal itu sebagai tindaklanjut Pelaksanaan Rakor Lintas Instansi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan SKK tersebut dalam kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah SH MH, bersama staf jajarannya. Bertempat di Kantor Bank Sumut Imam Bonjol Medan Rabu (27/7/2022).

Hadir pada silaturahmi dan penyerahan SKK tersebut Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan dan Komisaris Non Indepeneden Bank Sumut Syahruddin Siregar serta jajaran Direksi yang turut hadir Direktur Pemasaran Hadi Sucipto dan Direktur Keuangan & Teknologi Informasi Arieta Aryanti, didampingi Sekretaris Perusahaan Iswanto Darus serta Pimpinan Bidang Hukum Muhsin Adlin.

Pemberian SKK tersebut merupakan bentuk kerjasama Bank Sumut untuk memberikan kuasa kepada kejaksaan untuk membantu percepatan penanganan kredit bermasalah di Bank Sumut. SKK di serahkan langsung oleh Pimpinan Kantor Cabang Bank Sumut di wilayah Medan. Di antaranya Cabang Koordinator Medan, Cabang Sukaramai, Cabang Iskandar Muda, Cabang Kampung Lalang dan Cabang Ngumban Surbakti.

Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menyampaikan, Bank Sumut sudah berkomitmen memperkuat pencegahan korupsi dan menindaklanjuti. Khususnya kredit bermasalah yang terjadi saat ini. Melalui SKK tersebut, Bank Sumut berharap penanganan kredit bermasalah dapat lebih optimal dengan dukungan dari Kejatisu.

Rilis

Related posts

Leave a Comment