Diduga Pembangunan Jalan Lingkungan tak Sesuai RAB, Wabup Madina: Ada Inspektorat dan BPK

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan kegiatan pembangunan jalan lingkungan desa dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2022.

topmetro.news – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan kegiatan pembangunan jalan lingkungan desa dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2022.

Salah satunya, pembangunan jalan lingkungan TPU di Kelurahan Pidoli Dolok kecamatan Panyabungan. Nilai kontrak Rp134.820.000, di mana yang mengerjakan adalah CV Putra Baringin Group.

Proyek ini masih dalam masa pengerjaan sejak berlaku tanggal kontrak pada 5 Juli 2022 lalu. Dengan waktu pelaksanaan pengerjaannya selama 120 hari.

Masyarakat Kelurahan Pidoli Dolok meminta agar ada pemantauan pembangunan proyek jalan lingkungan itu. Sebab masyarakat mengkhawatirkan, nantinya pembangunan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dan diduga berafiliasi kepada buruknya kualitas pembangunan proyek tersebut.

Kabid Perumahan Dinas Perkim Madina yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wiwin Ferdiansyah, menjawab konfirmasi wartawan memberikan sikap yang positif.

“Ok. Nanti kita cek ke lapangan kira-kira apa masalahnya,” jawabnya singkat.

Sementara Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/8/2022), via WhatsApp terkait hal itu, memberikan tanggapan untuk menepis kekhawatiran masyarakat itu.

“Ada Inspektorat dan BPK yang melakukan pemeriksaan terhadap semua kegiatan fisik. Semua ada tupoksinya. Biarlah masing-masing menjalankan tupoksi agar bisa berjalan lancar dan maksimal,” pungkasnya.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment