Minggu Ini, Kementrian LHK Turun Ke Tahura

Minggu Ini, Kementrian LHK Turun Ke Tahura

Topmetro.news – Pekan ini, dijadwalkan tim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau LHK akan turun ke lokasi  rencana pembangunan jalan alternatif Kota Medan – Berastagi Kabupaten Karo sepanjang 12 Kilometer di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sumatera Utara, Herianto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/8). Ia mengatakan setelah mengantongi izin, pembangunan jalan tersebut akan langsung dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Sumut.

“Proses itu, sudah sama pak Dirjen (Kehutanan). Dalam pekan ini, akan turun tim,” ucap Herianto.

Herianto mengungkapkan pihaknya bersama BMBK Sumut sudah memenuhi segala persyaratan untuk pembangunan jalan alternatif yang menggunakan kawasan hutan. Sedangkan, Menteri LHK, Siti Nurbaya sudah memberikan lampu hijau untuk pengguna lahan tersebut.

Untuk meminta izin tersebut, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi langsung bertemu Kementrian LHK Siti Nurbaya di Kantor Kementerian LHK di Jakarta, Senin (1/8) lalu.

“Pak Gubernur tidak mau salah dalam perizinan. Apa lagi, ini kawasan hutan, yang perlu kita butuhkan. Bu menteri sudah setuju, sudah dipenuhi persyaratan. Kalau tidak dipenuhi, tidak mungkin disetujui prinsipnya. Pak Gubernur datang kesana (Kementerian LHK) dengan perlengkapan persyaratan dibutuhi sudah kita siapkan,” jelasnya.

Herianto mengungkapkan bahwa target pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut itu, izin akan diterima mereka pada bulan September 2022 ini. Selanjutnya, pembangunan jalan akan segera dikerjakan.

“Insyaallah, target saya bulan September 2022 perizinan sudah bisa jalan.Doakan lah, kami butuh doa. Supaya izin ini, cepat dan seluruh pelaksanaan jalan itu, bisa berjalan cepat,” kata Herianto.

Herianto menjelaskan dalam pembangunan jalan alternatif tersebut. Pihaknya, hanya membantu Dinas BMBK Sumut untuk melengkapi seluruh persyaratan yang disampaikan ke Kementerian LHK.

“Pak Gubernur tidak mau salah dalam perizinan. Apa lagi, ini kawasan hutan, yang perlu kita butuhkan. Sebenarnya, tanggungjawab dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Sumut. Karena ada kawasan hutan, jadi kita ikut,” tandas Herianto.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment