Bupati Bersama DPRD Samosir Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2023

Bupati Samosir Vandiko T Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Samosir TA 2023.

topmetro.news – Bupati Samosir Vandiko T Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Samosir TA 2023. Berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (15/8/2022).

Turut hadir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Samosir, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, dan pimpinan OPD.

Target indikator makro sebagai upaya pencapaian pembangunan tahun 2023 yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%; angka kemiskinan sebesar 11,85%; tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,17%, gini rasio sebesar 0,308 POIN, indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 70,73%.

Bupati Samosir mengapresiasi kinerja DPRD Samosir yang secara maraton melakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemkab. Samosir. Sehingga kesepakatan atas KUA-PPAS dapat tercapai.

“Saya berharap kerjasama yang baik ke depan dapat terus kita tingkatkan. Sehingga RAPBD 2023 dapat kembali dibahas dan disepakati tepat waktu. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Keuangan daerah. Apa yang kita sepakati hari ini akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD. Dan persetujuan bersama APBD 2023 paling lambat 30 Nopember 2022,” ucap Bupati.

Ia menambahkan bahwa, KUA-PPAS mencakup kebijakan, strategi, prioritas program, dan kegiatan penanganan berbagai masalah pembangunan strategis dan prioritas. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan, pengangguran. Serta peningkatan kualitas infrastruktur dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah di Kabupaten Samosir.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment