Aceh Singkil Juara Terbaik Tingkat Vaksinasi Virus PMK Bagi Hewan

Kabupaten Aceh Singkil raih penghargaan juara terbaik dalam hal tingkat vaksinasi penyakit PMK dari Pj Gubernur Aceh. Hal ini setelah Sekda Aceh Singkil Azmi menghadiri acara Rapat Kerja Sekretaris Daerah se Aceh di Banda Aceh, Jumat (19/8/2022).

topmetro.news – Kabupaten Aceh Singkil raih penghargaan juara terbaik dalam hal tingkat vaksinasi penyakit PMK dari Pj Gubernur Aceh. Hal ini setelah Sekda Aceh Singkil Azmi menghadiri acara Rapat Kerja Sekretaris Daerah se Aceh di Banda Aceh, Jumat (19/8/2022).

“Alhamdulillah. Kabupaten Aceh Singkil mendapat juara terbaik tingkat vaksinasi PMK yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi para peternak hewan kerbau, lembu, dan lain-lain di Aceh Singkil,” ucap Azmi dalam rilis persnya.

“Terimakasih banyak kami ucapkan kepada Bapak Pj Gubernur, Pj Bupati Aceh Singkil, dan tidak ketinggalan instansi terkait. Sehingga Aceh Singkil mendapat penghargaan,” katanya lagi.

“Seperti kita ketahui bahwa virus PMK meski tak berbahaya bagi manusia, namun sangat menular ke hewan hewan jenis lainya. Dan ini sangat merugikan para peternak,” masih ujar Azmi.

Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit mulut dan kuku atau biasa disebut PMK pada hewan ternak kerap dijumpai akhir-akhir ini. Penyebab penyakit ini adalah virus yang bersifat merusak jaringan sel. Kerugian dari dampak penyakit ini bukan hanya dirasakan oleh peternak, namun juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap. Seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba. Termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa, dan sebagainya.

Pakar virologi molekuler FKH UGM, Prof Dr drh Aris Haryanto juga menyampaikan hal senada. Ia menjelaskan bahwa virus penyebab PMK dapat bertahan di luar tubuh hewan penderita selama dua minggu. Tahan berbulan-bulan dalam semen, epitel, kelenjar limfa, dan makanan produk asal hewan serta olahannya.

Ombudsman RI mengungkapkan, penyakit mulut dan kuku (PMK) sebenarnya sudah masuk kembali ke Indonesia sejak tahun 2015. Di mana, sebelumnya Indonesia sudah dinyatakan bebas PMK pada tahun 1990 oleh OIE (World Organization for Animal Health).

reporter | Rusid Hidayat

Related posts

Leave a Comment