Gerak Cepat KSAD Jenderal Dudung Tangani Kasus di Papua

pembunuhan di mimika

topmetro.news – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah menetapkan enam oknum prajurit sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Senin (29/8/2022).

Kadispenad mengatakan, penetapan status tersangka kepada enam oknum prajurit tersebut berdasarkan hasil penyelidikan POM. Yakni, atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman. Di mana sebelumnya KSAD memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kadispenad mengatakan saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku. Sementara, untuk tersangka warga sipil sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Kadispenad.

Berita sebelumnya, bahwa para terduga pelaku adalah enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika Papua. Mereka telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/C Mimika atas sangkaan dugaan terlibat atas pembunuhan empat warga sipil. Di mana dua orang di antaranya telah ditemukan jenazahnya di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur pada Hari Jumat dan Sabtu lalu (26 dan 27 Agustus 2022).

Kadispenad menegaskan bahwa TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD. Khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment