5 Korban Perkara TPPU dan ITE Fakarich Dihadirkan Secara Estafet, 1 Ngaku Rugi Capai Rp1,4 M

Sebanyak 5 saksi korban trading mitra aplikasi binomo dengan nama akun fakarich dihadirkan secara estafet di sesi pertama sidang pemeriksaan pokok perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terdakwa Fakar Suhartini Pratama, 31, Selasa (30/8/2022).

topmetro.news – Sebanyak 5 saksi korban trading mitra aplikasi binomo dengan nama akun fakarich dihadirkan secara estafet di sesi pertama sidang pemeriksaan pokok perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terdakwa Fakar Suhartini Pratama, 31, Selasa (30/8/2022).

Dua saksi korban di sesi pertama yang dihadirkan tim JPU dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejari Medan di Cakra 8 PN Medan yakni Gentur dan Ibrahim. Tiga lainnya menyusul masing-masing Johan, Debora dan Said.

Fakta terungkap di persidangan, para saksi awalnya mengetahui profil terdakwa dari akun youtube dan history Instagram (Ig) dan tertarik dengan nama akun fakarich.

Foto-foto maupun cuplikan video terdakwa terkesan glamor dengan rumah mewah, uang tidak sedikit dan mobil sport menurut para saksi korban sangat menggoda dan ada keinginan untuk merasakan sensasi serupa bila ikut bermain trading binomo.

Kelima saksi menerangkan, merasa penasaran dengan narasi yang disajikan terdakwa, korban kemudian masuk ke akun milik terdakwa, di website fakartrading.com. Benar saja, para saksi korban bisa masuk ke halaman website trading binomo, https://binomo.com?a=a5fac9 dan seterusnya. Selain itu para saksi korban juga dapat training (pelatihan) bermain tebakan grafik binomo lewat grup telegram.

Selanjutnya saksi korban diminta login (masuk) dengan lebih dulu mengisi identitas diri, nomor ponsel dan nomor rekening bank. Selanjutnya ada 2 pilihan yang bisa diklik yakni demo atau real (permainan nyata).

Demo berisikan narasi seolah pengunjung akun sedang bermain perdagangan saham Kripto, yang paling diminati karena menjanjikan keuntungan hingga 80 persen dari dana awal yang dipasang pemain.

Kiat agar bisa menang alias tidak salah menjatuhkan pilihan apakah grafiknya menuju ke atas (up) atau sebaliknya ke bawah (down). Malah ada juga buku petunjuk dari terdakwa berisi trik apakah grafiknya akan naik atau turun.

Umumnya para saksi korban mengaku berhasil di sesi demo (uji coba permainan) tebakan grafik trading naik atau turun. Selanjutnya para saksi korban mengklik menu real, permainan tebakan naik turun grafik dengan pasangan tebakan dengan nominal minimal Rp140 ribu atau kelipatannya.

Sedangkan limit waktu pilihan grafik trading naik atau turun favorit para saksi korban adalah sesi 1 menit. Artinya, selama 30 detik pertama pemain diberikan waktu menentukan pilihan up atau down. Din30 menit kedua akan diberitahukan hasil tebakan beat (menang) atau kalah (loss).

Bila memang, saldo pemain otomatis bertambah sekitar 80 persen dari nominal yang ditaruhkan. Sebaliknya, bila kalah (salah menebak) otomatis saldo yang ditaruhkan pemain ditarik admin trading binomo.

Rp1,4 Miliar

Para saksi dimintai keterangannya secara estafet di PN Medan. Sedangkan terdakwa Fakar Suhartini Pratama dihadirkan secara virtual | topmetro.news

“Sewaktu demo saya merasa sudah yakin akan menang. Tapi selama ikut bermain sama sekali gak pernah menang. Selalu tebakannya salah. Kalau misalnya saya klik atas, hasil grafiknya ke bawah. Demikian sebaliknya.Waktu itu saya merasa penasaran. Rugi Rp1,4 miliar. Keinginan saya waktu itu bukan untuk menang (beat) tapi bagaimana cara mengembalikan kekalahan (loss) yang lalu-lalu,” urai Gentur menjawab pertanyaan tim JPU dari Kejagung Arga Febrianto dan Leila Kosri didampingi tim dari Kejari Medan Juli dan Chandra Naibaho.

Sementara menjawab ketua tim penasihat hukum (PH) terdakwa, Wili Erlangga didampingi Jefri Sipahutar, Stella Guntur, Ragil M Siregar, M Iman dari Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap dan Rekan, saksi Gentur membenarkan bahwa dia memang bermain tebakan grafik naik turun di akun binomo.

“Tapi kan saya masuk website binomo setelah masuk ke websitenya fakrarich,” timpal korban.

Di bagian lain ketika dicecar tim PH terdakwa, saksi mengaku tidak ada paksaan dari Fakar Suhartini Pratama untuk terus bermain. “Tapi Saya merasa dirugikan karena apa yang diajarkan terdakwa tidak sesuai fakta. Terus loss,” urai Gentur.

‘Nasib’ kurang beruntung serupa di permainan trading binomo tersebut juga diungkapkan keempat saksi korbannya lainnya. Debora periode Juli 2021 hingga Januari 2022 mengaku dirugikan hampir Rp1 miliar,

Saksi korban Said di Juli 2020 hingga Juli 2021 mengaku dirugikan Rp200 juta, Johan selama Juli 2021 terus loss hingga Rp80 juta dan Ibrahim rugi Rp23 juta.

Alat Bukti

Dalam kesempatan tersebut majelis hakim diketuai Marliyus, juga Wakil Ketua PN Medan diperlihatkan tim JPU sejumlah alat bukti.

Di antaranya, rekaman video terdakwa mempertontonkan uang tidak sedikit pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, foto rumah mewah dan mobil sport disebut-sebut dari hasil permainan trading binomo dan rekaman suara training berisikan strategi sebelum pemain menentukan pilihan grafik trading naik atau turun.

Sidang pun dilanjutkan pekan depan guna mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya. Tim JPU sebelumnya.menjerat terdakwa dengan dakwaan berlapis.

Pertama, Pasal 45 Ayat (2) jo. Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Atau kedua. Pasal 45 A Ayat (1) jo. Pasal 28 Ayat (1) UU ITE.

Atau ketiga, Pasal 378 KUHPidana dan kedua, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment