Pemprovsu Pantau Harga Pasca Kenaikan BBM

Pemprovsu Pantau Harga Pasca Kenaikan BBM

topmetro.news – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) masih melakukan pemantauan harga pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemantauan ini menurut Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, mengatakan pemantauan harga pasar menjadi bagian penting bagi mereka sebelum menetapkan kebijakan untuk melakukan intervensi pasar.

“Berdasarkan pengalaman, dampak dari kenaikan BBM ke harga-harga lain itu terlihat pada minggu ke dua dan tiga, di situ kita lihat komoditi mana yang naik,” katanya saat berbincang dengan wartawan, Selasa (6/9/2022).

Dijelaskannya, intervensi harga yang dilakukan oleh pemerintah biasanya pada beberapa barang tertentu seperti gas elpiji maupun air dan listrik. Khusus untuk gas elpiji 3 kg dan air, hal ini Gubernur Sumatera Utara yang akan tentukan menjadi patokan bagi pemerintah daerah se-Sumatera Utara.

“Saat ini Pemprov Sumtu tidak menaikkan harga elpiji 3 kg dan tarif air. Kalau tarif listrik dan BBM itu memang pemerintah pusat,” ujarnya.

Naslindo mengatakan, harga kebutuhan pokok seperti sembako menjadi komoditi yang paling berpeluang terimbas langsung atas naiknya harga BBM. Namun, harga tersebut biasanya akan terbentuk seiring dengan mekanisme pasar.

“Hanya yang tidak boleh terjadi adalah pengaturan harga, itu akan mengarah pada kartel. Itu akan menjadi temuan KPPU,” pungkasnya.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment