Diduga Korupsi Waktu dan Anggaran, GNPK RI Sumut Soroti Penyuluhan Hukum dan Wawasan Kebangsaan di Kecamatan Siabu

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat 26 desa di Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mendapat sorotan dari Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Sumatera Utara

topmetro.news – Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat 26 desa di Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mendapat sorotan dari Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Sumatera Utara.

“Menurut informasi yang kami terima dari beberapa kepala desa maupun perangkat desa yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan bahwa, kegiatan tersebut diduga kuat digagas oleh camat, bahkan seluruh anggaran sudah ditentukan oleh camat dan yang mengelola anggarannya juga Kasipem Kecamatan Siabu, walaupun anggaran pelaksanaan ini diambil dari anggaran desa,” sebut Sekretaris GNPK RI Sumut Yuli Lubis kepada topmetro.news, Selasa (6/9/2022), via seluler.

Yuli juga menuturkan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pada kegiatan tersebut GNPK RI Sumut menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk pada penggunaan anggaran sebesar Rp11.650.000 setelah potong pajak. Sebab, dua program yakni kegiatan penyuluhan hukum dan kegiatan wawasan kebangsaan seharusnya berlangsung dua hari. Dengan waktu 8 jam per hari sehingga total 16 jam untuk 2 hari.

“Temuan di lapangan dan informasi yang kita himpun, kedua program ini jadi 1 hari. Dengan pelaksanaan 1 jam untuk program penyuluhan hukum dan 1 jam untuk program wawasan kebangsaan. Dengan kata lain, kegiatan yang seharusnya selama 2 hari dengan masa waktu 16 jam sesuai yang tertera di RAB. Fakta di lapangan hanya 2 jam saja untuk 2 hari. Dan kita menduga ada korupsi waktu 14 jam dalam kedua kegiatan tersebut,” tegasnya.

Di mana lanjutnya, dari informasi dan data yang mereka terima, dari 26 desa yang ada di Kecamatan Siabu, semua mengikuti kegiatan tersebut. Hanya program wawasan kebangsaan yang tidak diikuti oleh Desa Tangga Bosi II. Tetapi program penyuluhan hukum, Desa Tangga Bosi II ikut.

“Kami menduga kuat anggarannya telah di mark-up dan dikorupsi oleh pelaksana kegiatan tersebut. Korupsi yang pelaksana lakukan bukan hanya uang saja. Akan tetapi waktu pelaksanaannya pun disinyalir mereka korupsi. Ini lah yang kami temui di lapangan,” ungkapnya.

Transparan

Sementara itu, Pendi Luaha SH, pengacara GNPK RI Sumut juga menambahkan, pelaksana kegiatan harus memberikan penjelasan transparan tentang rincian dana terhadap kegiatan tersebut. Walaupun narasumber dalam kegiatan tersebut, merupakan pihak kepolisian dan TNI, namun jika ada penyelewengan maka harus segera mereka tindak lanjuti.

“Jika kuasa pengguna anggarannya pihak camat, ini sudah menyalahi aturan. Pengguna anggaran dana desa itu, bukan camat, tetapi kepala desa. Jika bukan kepala desa yang pakai anggaran itu dan kepala desa juga mendapatkan tekanan dalam penggunaan dana desanya, ini sudah menyalahi aturan,” tandasnya,

Camat Siabu Syukur Soripada Nasution, menjawab konfirmasi wartawan menjelaskan, bahwa tidak semua desa melaksanakan kegiatan tersebut. Serta menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sudah ada persetujuan desa dan tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Anggaran itu sudah tercantum dalam APBDes. Perihal biaya pematerinya sesuai dengan standar biaya umum dari Pemda Madina. Satu pemateri, per jamnya Rp700 ribu,” paparnya.

Syukur juga menuturkan, bahwa dalam sepengatahuannya, pelaksanaan kegiatan wawasan kebanggsaan sama seperti seminar biasa. Sehingga dalam setiap pelaksanaannya, ada empat pemateri mengisi kegiatan tersebut.

“Satu kali pelaksanaan, itu ada empat pemateri. Jika angka yang abang sebutkan segitu besar tidak ada bang. Hitungannya itu satu pemateri 700 ribu. Kalau ditotal sekitar Rp5.600.000, belum dipotong pajak. Dan biaya sampai belasan juta itu mungkin termasuk konsumsi dan lain-lainnya,” sebutnya mengakhiri.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment