Gagal Transaksi, Pengedar Ekstasi Keburu Diringkus Polres Binjai Dari Gubuk

Polres Binjai

topmetro.news – Sat Res Narkoba Polres Binjai kembali amankan seorang laki-laki yang semula berniat akan melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Junaidi mengatakan bahwa penangkapan laki-laki tersebut bersumber dari adanya informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkotika jenis ekstasi.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Ronaldi Pane SH MH memerintahkan Unit I Satres narkoba Polres Binjai untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Selanjutnya, pada hari Senin (05/9/2022) sekira pukul 15.00 WIB, anggota Unit I Sat Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah gubuk yang berada di pinggir Jalan Gunung Sinabung Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis pil ektasi.

Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pengintaian dan pengamatan.

Di sekitar TKP petugas melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai yang disampaikan masyarakat yang belakangan diketahui bernama LPL (37) warga Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan sedang berada di dalam gubuk.

Kemudian petugas langsung melakukan pengamanan serta penggeledahan di gubuk dan badan terduga hingga akhirnya menemukan 1 plastik klip bening transparan berisikan 99 butir pil ekstasi warna hijau merk GUCI di kantong celana sebelah kiri terduga LPL.

Saat diinterogasi pelaku menerangkan bahwa barang tersebut diperoleh dari A (DPO).

Terduga juga menerangkan bahwa ia mendapat upah dari A sebesar Rp7500/butir nya.

Selanjutnya Terduga LPL berikut BB dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan Lebih Lanjut. Sedangkan terhadap A petugas masih melakukan pengejaran dan pendalaman.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment