Terseret Kasus Sambo, AKBP Ini Nangis tak Dipecat

Terseret kasus Sambo

TOPMETRO.NEWS — Terseret kasus Sambo, eks Kadiv Propam Polri, anggota Polda Metro Jaya bernama AKBP Pujiyarto rampung menjalani sidang etik. Hasilnya, AKBP Pujiyarto tak jadi dipecat dan dikenakan sanksi administrasi.

Itu tertuang dalam hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya ini.

Sekadar diketahui, AKBP Pujiyarto, seorang perwira menengah Polda Metro Jaya cukup diberikan sanksi administrasi berupa patsus selama 28 hari terhitung dari 12 Agustus hingga 8 September 2022.

Dengan begitu, AKBP Pujiarto yang tak jadi dipecat, maka yang bersangkutan langsung dinyatakan bebas.

Dalam putusan sidang ini pula, tampak AKBP Pujiyarto mengusap air matanya atau menangis usai mendengar putusan yang bersangkutan tidak dipecat dan dibebaskan.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

“Diberikan sanksi administrasi ditempatkan di tempat khusus selam 28 hari,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (9/9/2022).

AKBP Pujiarto juga dinyatakan telah melakulan perbuatan tercela. Dengan begitu anak buah Fadil Imran itu juga diminta untuk meminta maaf kepada petinggi Polri atas ulahnya.

“Pelanggar diminta untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” tutur Dedi.

Dengan putusan yang bersangkutan tidak dipecat dari Polri, kata Dedi, maka AKBP Pujiarto menerima putusan sidang tersebut dan tidak mengajukan banding.

“Pelanggar tidak menyatakan banding dan menerima putusan tersebut,” ujarnya.

Diketahui pula, 5 anggota Polda Metro Jaya telah dicopot terkait kasus keterlibatan dalam skenario Ferdy Sambo.

Kelimanya meliputi mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

BACA PULA | Timsus Dalami Pertemuan Kapoldasu, Metro Jaya dan Kapolda Jatim Dukung Skenario Ferdy Sambo

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, pertemuan Kapolda Sumut, Metro Jaya dan Jawa Timur, kini sedang didalami timsus Polri.

Ketiga Kapolda ini diduga bertemu dan disebut-sebut mendukung skenario Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang kini masih jadi isu hangat itu.

Komjen Agung Budi Maryoto, Irwasum Polri tak membantah jika disebut telah mendengar pertemuan tiga Kapolda yaitu Kapolda Kapolda Sumut, Metro Jaya dan Jatim, untuk menyokong skenario Ferdy Sambo.

sumber/foto | pojoksatu

Related posts

Leave a Comment