Astaga… Ratusan Hektar Hutan Lindung di Pollung Humbahas Habis Dibabat

aduhot hutan dibabat habis

TOPMETRO.NEWS – Hingga kini ratusan hektar hutan lindung di Desa Parsingguran Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sudah habis dibabat. Pelakunya, oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan modus dijadikan areal perladangan jagung bertamengkan program swasembada jagung.

“Kita sangat mendukung program pemerintah untuk meningkatkan swasembada jagung, tapi hendaknya jangan membabat habis hutan lindung di Kecamatan Pollung dengan bertamengkan program swasembada  jagung,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumut Aduhot Simamora, Selasa (20/6) usai Kunker (Kunjungan Kerja) di Kabupaten Humbahas.

Menurut Aduhot yang juga anggota dewan Dapil wilayah Tapanuli itu, akibat pembabatan hutan itu sedikitnya ratusan hektar areal hutan sudah rata dengan tanah.

Bahkan, kata dia, sudah dibersihkan dengan boldozer dan ditraktor, sehingga lahan sudah siap ditanami jagung oleh oknum-oknum tertentu.

“Dari  hasil informasi di lapangan, tim Dinas Kehutanan (Dishut) Provsu telah mengamankan lokasi dan mengamankan 6 unit alat berat, seperti buldozer dan traktor untuk dijadikan barang bukti guna proses hukum selanjutnya,” ujar Aduhot menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dishut Provsu bekerja-sama  dengan Polres Humbahas yang telah bertindak menyetop aksi pembabatan dan penguasaan kawasan hutan lindung.

Namun Aduhot tidak dapat menyembunyikan rasa kecewanya atas lambannya Dishut Provsu mendeteksi aksi pembabatan hutan itu.

Padahal  aksi itu sudah berlangsung lama.

“Sebenarnya kita juga  kecewa, kenapa baru sekarang Tim Dishut Provsu mengetahui  adanya aksi pembabatan hutan, setelah kayu-kayu gelondongan habis dijual,” katanya.

Pertanyaannya, sambung Ketua Pemuda Hanura Sumut ini, kemana  semua hasil hutan itu dijual dan siapa pelakunya?

“Dishut Provsu dan aparat Kepolisian harus mengusut secara  tuntas, siapa sebenarnya pelaku perusak hutan di Humbahas  ini. Jangan hanya alat beratnya saja diamankan, mafia hutannya juga harus ditangkap,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pengamanan Hutan Dishut Provsu A Sibuea SH MAP ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon mengakui, pihaknya telah mengamankan 6 alat berat (berupa traktor dan buldozer) dari lokasi areal hutan lindung Desa Parsingguran sebagai alat bukti untuk proses hukum.

“Berdasarkan perkiraan saat ini, sedikitnya ratusan hektar areal hutan itu sudah habis ditebang. Kita menduga, kawasan yang ditebang akan dijadikan areal pertanian,” ujar Sibuea.

Namun pihaknya belum bisa menyebutkan siapa pelaku pembabatan hutan itu, lantaran masih intensif diselidiki.(erris)

Related posts

Leave a Comment