Warga Medan Deli Nekat Jual Sabu ke Polisi

Jual Sabu ke Polisi

topmetro.news – Warga Medan Deli ini jual sabu ke polisi. Akibatnya pelaku AH (43) warga Jalan Aluminium Raya Ujung, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Medan Deli termasuk bandar amatir. Pasalnya, baru 8 bulan menjalani profesi sebagai bandar sabu, dia terpaksa meringkuk di sel karena jual sabu ke polisi unit Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Alhasil berikut barang bukti 5 gram sabu diboyong untuk diproses hukum, Jumat (19/1/2018).

Informasi diterima menyebutkan, tertangkapnya AH bermula, ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirinya merupakan bandar narkoba jenis sabu. Tak lama, petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.

Setelah beberapa kali membeli kepada AH, petugas akhirnya memesan kepada AH sebanyak 5 gram sabu dan sepakat untuk bertransaksi di Jalan Perwira I, Kelurahan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Dari tangan AH, petugas menyita 5 gram sabu dan selanjutnya diboyong ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna diproses sesuai hukum.

Karena Tak Punya Kerja

Kepada petugas AH mengaku, dirinya menjadi pengedar narkoba dikarenakan tidak memiliki pekerjaan. “Aku baru 8 bulan jadi pengedar, pak. Sebelumnya aku cuma kernet kuli bangunan. Karena gak ada lagi pekerjaan, awalnya aku coba-coba ngecer paling banyak 1 ji, untungnya pun kulipat lagi dan jadilah sampai sekarang gini. Kalau untungnya untuk biaya belanja keluargaku pak,”ungkapnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandi Cahya Priambodo ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan itu. “Benar dan sudah kita amankan. Dari tersangka kita sita sabu sebanyak 5 gram. Selanjutnya akan kita proses lebih lanjut,”tandasnya. (TM-08)

Related posts

Leave a Comment