topmetro.news – Sebelas dua belas dengan pimpinannya, Kepala Bidang Penegakan Hukum (Kabid Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH Sumut) Irwansyah mengaku baru seminggu ditugaskan dan tak tahu banyak soal mekanisme di lingkungan kerjanya itu. Hal itu diungkapkannya saat ditanyakan mengenai dugaan pencemaran limbah di sekitar parit PT Jui Shin Indonesia.
“Saya baru ditugaskan seminggu ini. Ibarat anak SD yang masih belajar,” katanya, Senin (12/9/2022) saat menjawab konfirmasi wartawan atas delegasi Plt Kepala DLH Sumut Siti Bayu Nasution atas temuan limbah minyak hitam seperti residu di Jalan Pulau Pini II KIM II beberapa waktu lalu.
Ibarat kata sebelas dua belas dengan Plt Kepala DLH Sumut Siti Bayu Nasution yang sebelumnya mengaku belum menerima laporan atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Kabid Gakkum DLH Sumut Irwansyah hanya menyampaikan, akan menindaklanjuti pemberitaan media sembari menunjukkan print out media tentang temuan pencemaran itu.
Dicecar tentang pengawasan perusahaan di Sumut yang menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), lagi-lagi pria lembut ini tak bisa menjawab dengan alasan bukan bidangnya, padahal di sesi awal wawancara disampaikan mewakili Plt Kepala DLH Sumut.
Plt Kadis LH Sumut Siti Bayu Nasution yang dimintai tanggapannya, Senin (12/9/2022) via pesan Whats App tak merespon.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, cairan residu B3 atau minyak hitam sisa pembakaran batubara mencemari air di Parit sepanjang Jalan Pulau Pini II KIM II. Lokasi pencemaran ini persis berada di sekitar pabrik PT Jui Shin Indonesia.
External Affairs PT Jui Shin Indonesia, Asep Suherman saat ditemui, Rabu (31/9/2022), tidak menampik terkait temuan limbah tersebut. Namun dirinya membantah, kalau limbah tersebut dihasilkan dari pabriknya.
“Limbah itu bukan dari tempat kita bang, temuan ini juga sudah saya sampaikan kepada PT KIM,” terang Asep saat ditemui di kantor PT Jui Shin Indonesia.
TIM