Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD

Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD

topmetro.news – Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan nota keuangan dan Ranperda tentang P-APBD Asahan tahun 2022 pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap SH, Senin (19/9/2022).

Bupati menyampaikan pokok-pokok materi nota keuangan dan Ranperda tentang P-APBD. Yakni pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar 3% atau senilai Rp 54.745.534.810.

Bupati menyampaikan tentang belanja daerah, sebagai implikasi terhadap perubahan alokasi pendapatan daerah. Maka alokasi belanja daerah pada P-APBD mengalami perubahan proyeksi. Belanja daerah diproyeksikan meningkat sebesar 8% atau senilai Rp 127.370.174.299.

Ia mengatakan perubahan kebijakan pada pos belanja ini diupayakan untuk mengoptimalkan program program prioritas dengan harapan dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat dengan menunjukkan kemajuan kontruktif yang nyata dan konkrit.

“Dengan perubahan kondisi ekonomi secara makro, kami berharap seluruh pihak harus bahu membahu dan mengerahkan segala potensi yang dimiliki. Agar termanfaatkan secara lebih baik. Sehingga mampu menghadapi akumulasi permasalahan dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan,” ujarnya.

Pembiayaan daerah adalah transaksi keuangan atas semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali. Baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun berikutnya. Pembiayaan daerah digunakan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus anggaran dalam APBD. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang merupakan sisa penghematan belanja atau akibat lainnya pada tahun 2021 yang tercatat pada penerimaan pembiayaan P-APBD 2022 sebesar Rp 91.390.001.527.

“Penerimaan pembiayaan ini diharapkan dapat menutup defisit APBD sebagai akibat lebih besarnya rencana belanja daerah dibandingkan dengan target pendapatan daerah, setelah dikurangi perubahan rencana penerimaan kembali investasi pada BUMD sebesar Rp 15.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal (investasi) daerah sebesar Rp 3.765.362.038. Pembiayaan netto pada P-APBD sebesar Rp 87.624.639.489,” kata Bupati.

Bupati berharap kiranya Dewan yang terhormat segera melakukan pembahasan untuk selanjutnya di tetapkan menjadi Perda Asahan.

Penulis : EN

Related posts

Leave a Comment