7 Gedung Judi Online Kelas Kakap Disita, Pemilik Kabur ke Singapura

Judi Online Kelas Kakap

TOPMETRO.NEWS – Judi online kelas kakap di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang disisir polisi. Sedikitnya 7 unit gedung berlantai III milik Apin BK, bos judi online disita polisi. Sayangnya petugas Polda Sumatera Utara gagal menangkap sang pemilik, karena keburu kabur ke Singapura.

Diketahui, ke 7 unit gedung itu berada di tiga lokasi di Komplek Cemara Asri, yakni Warung Warna Warni (WWW) sebanyak 4 unit, 2 unit gedung di Jalan Bulevalt Timur, Gedung ZVNO Cofee & Poastery 1 unit gedung yang lokasinya tidak berapa jauh dengan Gedung WWW. Penyegelan gedung itu dilakukan Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut dalam keterangannya, Senin (19/9/2022) membenarkan penyitaan 7 unit gedung milik bos judi itu.

Polisi menyebutkan, selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian, polisi pun menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP).

“Penerapan kedua pasal itu sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut membuat efek jera bandar maupun pengelola perjudian di Sumut,” kata Hadi.

Bos Judi Masuk DPO

Bos judi online terbesar di Sumut Apin BK hingga kini masih dicari dan telah ditetapkan Polda Sumut sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.

Bos judi itu diduga melarikan diri ke Singapura, setelah penggerebekan lokasi judi online di Warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri, Senin (9/8/2022) tengah malam.

Penggerebekan itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Di gedung berlantai tiga itu, dioperasikan 21 situs judi online LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D dan LARIS 4D, yang beromzet Rp500 juta Rp1 miliar setiap hari.

Dari lokasi itu, petugas Polda Sumut menyita puluhan laptop dan komputer yang digunakan mengakses judi online, puluhan buku rekening dan ATM. Bahkan 107 rekening turut disita untuk barang bukti.

BACA PULA | Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Judi Kim Hongkong

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, personel Polsek Perdagangan meringkus pelaku perjudian jenis Kim Hongkong berinisial MEN (40).

Personil menangkap pelaku saat bertransaksi judi Kim Hongkong di Warung Agung. Lokasi Huta III, Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (26/08/2022), pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Perdagangan AKP Josia menjelaskan, dari pelaku mereka mengamankan barang bukti berupa 1 HP merek Nokia warna hitam. Kemudian 1 lembar kertas bertuliskan angka-angka tebakan. Ada lagi 1 buku berisikan pesanan tebakan angka. Lalu uang tunai sebesar Rp109.000 serta 1 tas warna hitam berisi pulpen.

Teks Foto | Seorang tersangka pelaku judi togel yang diamankan polisi langsung diborgol. foto | dokumen TOPMETRO.NEWS.

asli

Related posts

Leave a Comment