Ketua Persaja Langkat Melaporkan Alvin Lim Ke Polres Langkat

Ketua Persaja Langkat

topmetro.news – Ketua Persaja Daerah Langkat Sabri Fitriansyah akhirnya melaporkan kembali Alvin Lim ke Polres Langkat. Menurut Marbun, Alvin Lim diduga sedang menangani suatu perkara namun diduga tidak terima dengan proses yang sedang berjalan, justru malah melakukan pencemaran nama baik, menyerang Kehormatan Jaksa maupun institusi Kejaksaan, sangat tendensius.

“Kalau dia menganggap ada yang tidak baik, hendaknya menyampaikan sesuatu secara bijak dengan cara melalui Ombudsman, Kejaksaan melalui Bidang Pengawasan, Komisi Kejaksaan atau sarana lain yang lebih patut. Saya dan rekan-rekan para jaksa melihat video di akun Youtube Quotient TV milik Alvin Lim tadi pagi sekira pukul 07.30 WIB dan ditemukan apa yang diucapkan Alvin Lim tersebut menyerang kehormatan kami selaku Jaksa yang dimaksud dalam ucapannya. Sehingga kami tergerak dan saya selaku ketua Persatuan Jaksa (Persaja) Kabupaten Langkat melaporkannya ke Polres Langkat didampingi saksi Indra Hasibuan Selaku Kasi Pidum. Bahwa yang dikatakannya di dalam video tersebut sangat merendahkan dan tidak berdasar hukum, dan bukan produk jurnalisitik. Masih ada waktu untuknya klarifikasi terlebih dahulu dari pada mengumbar di medsos,” ujarnya.

Marbun menambahkan, semua orang dijamin oleh undang-undang dalam berpendapat, dalam kritik.

“Namun ada batasan yang harus menjadi acuan bagi Alvin Liem, apalagi dia orang hukum yang jelas menjadi kuasa hukum seseorang, harusnya paham batasan itu salah satunya ada pada UU ITE yang dia sebenarnya mengetahui,” tegasnya.

Bukan itu saja, banyak elemen masyarakat Kabupaten Langkat juga ikut mengecam tindakan yang dilakukan oleh Alvin Liem yang melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong.

Berbagai elemen masyarakat tersebut menyampaikan dukungan dalam bentuk mengirim Papan Bunga ke Kantor Kejaksaan Negeri Langkat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar yang bersangkutan (Alvin Liem) diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dukungan tersebut disampaikan karena masyarakat menilai kejaksaan saat ini tengah berbenah untuk menjadi lebih baik dengan wujud nyata membrantas mega korupsi dan humanis ke bawah belakangan ini.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment