Terkait PT SMGP, Tokoh Pemuda Madina Minta Menteri ESDM Beri Kewenangan kepada Pemerintah Daerah

Polemik antara PT Sorik Marapi Gheotermal Power (SMGP) dengan warga Kecamatan Puncak Sorik Marapi akibat berulang kalinya perusahaan bergerak di bidang panas bumi itu bikin keresahan, mendapat sorotan keras dari masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

topmetro.news – Polemik antara PT Sorik Marapi Gheotermal Power (SMGP) dengan warga Kecamatan Puncak Sorik Marapi akibat berulang kalinya perusahaan bergerak di bidang panas bumi itu bikin keresahan, mendapat sorotan keras dari masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Sorotan itu salah satunya datang dari tokoh pemuda Madina, Irwan Hamdani Daulay, dalam rapat terbatas dengan perwakilan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rabu (28/9/2022) di Aula Kantor Bupati Madina.

Pada rapat terbatas itu sendiri hadir Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution serta Forkopimda.

Dalam pengakuannya kepada topmetro.news, Irwan meminta tegas kepada perwakilan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (Dirjen EBTKE) untuk memberikan sedikit kewenangan dari pemerintah pusat kepada Bupati Madina guna mengambil tindakan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Kewenangan yang saya maksudkan adalah untuk kewenangan melakukan pengawasan dan monitoring yang berkaitan dengan PT. Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP),” terangnya untuk lebih menjelaskan.

Kemudian, mantan dosen Universitas Negeri Medan (Umimed) itu juga menilai, selama ini kewenangan itu tidak ada pada pemerintah daerah. Khususnya dalam memonitoring operasional perusahaan, termasuk yang berkaitan dengan masyarakat di sekitar perusahaan.

“Saya harap bapak-bapak dari Dirjen EBKTE bisa menyampaikan kepada Pak Menteri, agar memberikan sedikit kewenangan kepada Bupati kami. Khususnya kewenangan, dalam menjaga masyarakat kami di daerah. Agar peristiwa seperti paparan gas H2S ini, tidak selalu berulang lagi,” ungkapnya.

PAD Madina

Lebih lanjut Irwan menuturkan, bahwa sebenarnya keberadaan PT. SMGP di Kabupaten Madina sangat menguntungkan bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun jika keberadaan SMGP hanya mengancam masyarakat di wilayah kerja panas bumi (WKP), maka sebaiknya PT. SMGP ini diberhentikan saja.

“Kami butuh investasi. Hanya saja jika investasi itu merugikan masyarakat kami, lebih baik PT. SMGP angkat kaki saja dari Kabupaten Madina ini,” tandasnya.

Sementara itu secara terpisah, Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution, menjawab konfirmasi topmetro.news dalam menanggapi pernyataan Irwan Hamdani Daulay, mengungkapkan sangat mendukung. Ia berharap agar apa yang dikatakan tokoh pemuda Madina itu bisa segera disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.

“Saya setuju dan mendukung apa yang disampaikan oleh Adinda Irwan Daulay itu. Dan saya berharap pernyataan itu bisa disampaikan kepada Bapak Menteri. Bagaimanapun juga saya akan tetap terus memperjuangkan masyarakat saya,” tegasnya mengakhiri.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment