Nyaru Jadi Pembeli, Polres Langkat Ringkus Pengedar Sabu Wampu

Pengedar Sabu

topmetro.news – Sat Res Narkoba Polres Langkat kembaki meringkus seorang pria yang diduga merupakan pengedar sabu, Kamis (29/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB di Gg.Dame Desa Jentera Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno membenarkan penangkapan Pengedar Sabu yang diketahui bernama M.Irwan (36) warga Dusun Kedondong Tengah Kelurahan Jentera Stabat Kecamatan Wampu.

Kronologis penangkapan tersebut berawal pada hari Kamis (29/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB Team Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Suprianto SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Gang Dame Desa Jentera Kecamatan Wampu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Team Opsnal Unit 1 melakukan undercover buy. Nah, pada saat melakukan transaksi Team langsung mengamankan seorang laki-laki dan menemukan 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan interogasi kepada pengedar sabu, pelaku mengatakan bahwa barang itu tersebut didapat dari seseorang bernama Indra.

Saat dilakukan pengembangan ke rumah Indra tetapi yang bersangkutan tidak berada dirumah.

Kemudian pelaku dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0.24 Gram dan uang tunai Rp100.000, diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment