DPRD Sahkan Perda P-APBD Madina 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda P-APBD) Kabupaten Madina Tahun 2022

topmetro.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda P-APBD) Kabupaten Madina Tahun 2022. Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Madina, Jumat (30/9/2022).

Amatan topmetro.news, rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH. Tampak hadir Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution, dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi. Juga para anggota DPRD Madina dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Madina terlihat menyetujui Perda P-APBD Kabupaten Madina ini. Dan tidak ada satu fraksi pun yang menolak atau keberatan atas Perda P-APBD tersebut.

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH di sela paripurna sebelum melakukan pengesahan menuturkan, karena semua fraksi sudah menyatakan menerima hasil pembahasan Perda P-APBD ini, maka ini akan mereka sahkan.

“Oleh karena semua fraksi menerima, untuk itu, atas nama seluruh anggota DPRD Madina kita akan mensahkan hasil pembahasan ranperda ini menjadi perda,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Bupati Madina

Sementara itu Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas semua kerja keras dari seluruh anggota DPRD Madina. Karena telah mempercepat pembahasan Perda P-APBD Tahun 2022.

“Dengan disahkannya ranperda ini menjadi perda, saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras para anggota DPRD yang terus membahas ini. Dan semoga, dengan telah sahnya menjadi perda, harapan saya semoga ke depannya kami bisa melaksanakan P-APBD ini dengan baik,” tandas Sukhairi dalam pidatonya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment