Judi Game Ikan Digerebek, 10 Pelaku Diamankan

Judi Game Ikan

topmetro.news – Aparat Reskrim Kepolisian Resor Kota Binjai menangkap 10 pelaku judi game ikan, di antaranya dua perempuan. Para tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasub Humas Polres Binjai Iptu, Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan itu dilakukan petugas saat menggrebek lokasi judi game ikan di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

“Adapun identitas para pelaku di antaranya Darwis Johan (sebagai penanggung jawab), warga Jalan Waringin Kelurahan Mencirim Kecamatan Medan Barat. Ada juga Dewi operator game, warga Pasar IV Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara,” katanya kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

10 Pelaku

Selain itu Agustina, operator game, warga Jalan Telpon Gang Flamboyan Kelurahan Pekan Binjai Kecamayan Binjai Kota, Johan warga Jalan K. H. Wasyid No 51 Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota, Irwan Leo warga Jalan Sudirman Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota.

Ada juga Abuan warga Jalan Kampung Tanjung Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota, Diki Andika, warga Jalan Durian Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat, Hakim Tanzil, warga Jalan Kampung Tanjung Kelurahan Pekan Binjai Kecamayan Binjai Kota.

Termasuk yang ditangkap petugas Opis, warga Jalan Salak Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat, Syarial, warga Jalan Tengku Amaludin Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat dan M Yusuf, warga Jalan Ratu Wangi Kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota, katanya.

Barang Bukti di Lokasi Judi Game Ikan

“Adapun barang bukti yang diamankan petugas saat penangkapan itu berlangsung diantaranya dua unit mesin game ikan, uang sebanyak Rp4. 329.000 (empat juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu rupiah), 36 kartu chip dan enam unit handphone,” sambungnya.

Siswanto menjelaskan penangkapan itu dilakukan aparat Satreskrim Polres Binjai dipimpin Kasat Rerskrim AKP Wirhan Arif SH. SIk dan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Pekan Binjai Kecamayan Binjai Kota sedang ada perjudian jenis game ikan.

“Setelah sampai di tempat benar adanya perjudian jenis game ikan kemudian diamankan tersangka beserta barang bukti dan dibawa ke Satreskrim Polres Binjai guna diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment