Bharada E vs Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sidang pembunuhan berencana

TOPMETRO.NEWS – Sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E dan Ferdy Sambo kemungkinan akan menjadi saksi yang saling terkait.

Kemungkinan Bharada E akan menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo yang saat ini menyandang status terduga dalang pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Begitu juga Ferdy Sambo kemungkinan akan menjadi saksi atas terdakwa Bharada E yang saat itu mendapat perintah untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sekadar diketahui, 5 tersangka yang diduga menyusun rencana dan mengeksekusi Brigadir J sudah diserahkan Mabes Polri pada Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

Dengan begitu, eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan 4 tersangka lainnya akan segera diadili.

Mereka semua diduga akan saling berhadapan memberi kesaksian dalam kasus ‘Duren Tiga Berdarah’ itu.

5 tersangka itu sudah tak lagi mengenakan rompi  orange.

Rompi Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi berubah warna menjadi merah, sebagai tanda jika mereka ada dalam penguasaan kejaksaan.

Kemudian, Ferdy Sambo yang mengaku diri siap bertanggungjawab atas semua peristiwa, mengutarakan penyesalan dan permintaan maafnya pada keluarga Brigadir J.

TOPIK LAIN | Sssst… Adik Brigadir J dan Pacar Mendiang Akrab Berduaan, Reaksi Netizen?

Padahal, seperti diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo seakan berat mengucap kata maaf kepada keluarga almarhum Brigadir J.

Atas sikap Ferdy Sambo yang seolah mengunci diri untuk meminta maaf, semakin membuat publik jengkel.

Namun, Ferdy Sambo akhirnya mau meminta maaf pada keluarga Brigadir J dan mengaku jika dirinya menyesal serta siap bertanggungjawab.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya (kasus pembunuhan Brigadir J). Termasuk ibu dan bapak dari Yosua (Brigadir J),” kata Sambo, 5 Oktober 2022 lalu.

Bentrok di Pengadilan

Publik dan keluarga sangat berharap jika apa yang dilakoni Ferdy Sambo Cs terhadap almarhum Brigadir J, dibalas secara adil.

Di persidangan nanti, kemungkinan besar jika Ferdy Sambo dan Bharada E akan berhadapan.

Keduanya akan bentrok mengutarakan kesaksian berdasar fakta yang sebenar-benarnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo memberi perintah pada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Setelah kejadian itu, Bharada E masih dalam genggaman Ferdy Sambo, sehingga mau berbohong jika peristiwa di Duren Tiga adalah baku tembak yang dipicu kasus perkosaan atau pelecehan seks.

Sialnya, di tengah perjalanan kasus, Bharada E menyerah dan memilih jujur pada Kapolri.

Di sana Bharada E mengatakan hal yang sesungguhnya terjadi sesungguhnya bukan baku tembak, melainkan eksekusi di tempat.

Bharada E melawan Ferdy Sambo dengan memberi kesaksian jika dirinya hanya menjalankan perintah sang jenderal.

Sejak kejadian itu, Bharada E sama sekali tidak mau bertemu Ferdy Sambo.

Bahkan saat rekonstruksi, Bharada E benar-benar menghindari Ferdy Sambo.

Namun, dalam persidangan nanti, kemungkinan besar Ferdy Sambo akan berhadapan dengan Bharada E secara langsung.

Di tempat terpisah Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) menjelaskan, kemungkinan Ferdy Sambo dan Bharada E akan saling berhadapan di persidangan.

Ketut Sumedana menjelaskan, baik Ferdy Sambo maupun Bharada E akan menjadi saksi satu sama lain dan nilai pembuktiannya akan bersifat objektif.

BACA PULA | Brigadir J Sebelum Tewas Dibantai: ”Ibu Bolehkah Dikembalikan Senjata Saya?”

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, sesaat sebelum tewas dibantai, aktivis Irma Hutabarat membongkar isi chat WhatsApp Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Ini terjadi sesaat sebelum Brigadir J dihabisi.

Hingga kini peristiwa ”Duren 3 Berdarah” yang terjadi Jumat (8/7/2022) silam itu, masih mengundang tanya publik.

Sejauh ini hanya ada keterangan dari para tersangka yang dikonsumsi publik, dengan tingkat kebenaran yang diragukan.

Apalagi ke 5 tersangka pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka RR, dan Bharada E, pernah bersekongkol memberi keterangan palsu tentang baku tembak dan pemerkosaan (pelecehan seks) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

asl!

Related posts

Leave a Comment