Sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel Siapkan Pengamanan, Ada Ancaman?

Sidang Ferdy Sambo

TOPMETRO.NEWS – Sidang Ferdy Sambo akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seluruh berkas dan tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun PN Jakarta Selatan belum membeberkan secara jelas, kapan persidangan 11 tersangka kasus pembunuhan berencana Brgadir Joshua itu digelar.

Hanya saja kini PN Jakarta Selatan sudah mulai berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan untuk mengadili Ferdy Sambo Cs.

“Tentu saja yang namanya persiapan, terkait dengan koordinasi dengan kejaksaan, dengan kepolisian terkait pengamanan sidang,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Kendati sudah mulai berkordinasi menyiapkan pengamanan persidangan itu, namun bukan pertama kali pihaknya menggelar sidang dalam kasus yang menarik seperti kadus Ferdy Sambo.

Djuyamto menegaskan, sudah sekian banyak pihaknya menggelar sidang di PN Jakarta Selatan dengan kasus yang menarik melebihi kasus eks Kadiv Propam Polri itu.

“Sebenarnya PN Jaksel bukan kali ini saja menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, tapi sudah sering,” ujarnya.

“Jadi menyiapkan (pengamanan) supaya semua berjalan dengan baik,” tuturnya.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana tim khusus (Timsus) Polri.

Selain kasus pembunuhan berencana, Polri juga telah menetapkan 7 orang tersangka terkait kasus obstruction of justice pada perkara itu, termasuk Ferdy Sambo.

Sedangkan 6 tersangka lain Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Para tersangka obstruction of justice itu diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Kini berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejagung sejak 28 September 2022.

TOPIK SERUPA | Bharada E Siap Hadapi Sambo Cs

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E dan Ferdy Sambo kemungkinan akan menjadi saksi yang saling terkait.

Kemungkinan Bharada E akan menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo yang saat ini menyandang status terduga dalang pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Begitu juga Ferdy Sambo kemungkinan akan menjadi saksi atas terdakwa Bharada E yang saat itu mendapat perintah untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

asl!

Related posts

Leave a Comment