TOPMETRO.NEWS – Sidang pembunuhan Joshua Hutabarat alias Brigadir J rencananya digelar Senin (17/10/2022). Wahyu Iman Santoso (foto), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipercaya menjadi Ketua Majelis Hakim yang mengadili Ferdy Sambo dan ke 4 tersangka pembunuhan berencana itu.
Nantinya, ketuk palu nasib Ferdy Sambo, Cs ditentukan “wakil Tuhan” yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar dan Batam itu.
Diketahui, Imam yang saat menjabat KPN Denpasar kerap mengeluarkan aturan ketat dalam peliputan awak media. Dia pun punya harta yang cukup besar. Totalnya sekitar Rp 12 miliar lebih. Itu berdasar laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs elhkpn.kpk.go.id.
Tanah dan bangunan milik Imam itu tersebar di Semarang, Jakarta Pusat, dan Batam dengan nilai total sekitar Rp 7,9 miliar Harta ini, jumlah harta saat dirinya menjabat KPN Denpasar.
Kini diprediksi harta bisa berubah berkurang atau malah bertambah menunggu laporan terbaru.
Sedangkan harta bergerak tercantum motor Honda Vario tahun 2016 dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018.
Nilai keduanya mencapai Rp 358 juta.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan sebesar Rp 1.935.000.000. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 209.809.219. Kemudian harta lainnya sebesar Rp 2.300.000.000 atau Rp 2,3 miliar. Dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 693.452.912.
Besar harapan masyarakat sebagai ‘wakil Tuhan’ dalam persidangan eks Kadiv Propam Polri dimaksud, Imam bisa tegas memimpin dan mengungkap sidang pembunuhan Joshua ini secara adil dan sesuai fakta-fakta persidangan.
BACA PULA | Sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel Siapkan Pengamanan, Ada Ancaman?
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, sidang Ferdy Sambo akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seluruh berkas dan tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun PN Jakarta Selatan belum membeberkan secara jelas, kapan persidangan 11 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua itu digelar.
Hanya saja kini PN Jakarta Selatan sudah mulai berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan untuk mengadili Ferdy Sambo Cs.