Oknum Honorer Dinas Pariwisata Sergai Pernah Divonis Setahun, Karena Kasus Narkoba

Oknum tenaga honorer kantor tersebut, Marwan, pernah tersangkut kasus narkoba, sehingga divonis penjara setahun oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.

topmetro.news – Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Serdang Bedagai diterpa kabar buruk. Oknum tenaga honorer kantor tersebut, Marwan, pernah tersangkut kasus narkoba, sehingga divonis penjara setahun oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.

Informasi diperoleh dari PN Lubuk Pakam menyebutkan, dalam Perkara Nomor 1273/Pid.Sus/2015/PN Lbp, diterangkan bahwa Marwan, warga Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, pada Hari Rabu, tanggal 8 April 2015, sekira pukul 22.00 WIB, ditangkap petugas Polsek Pantai Cermin di rumah Muhammad Nasution di Dusun I Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.

Ketika itu petugas yang terdiri dari Ardiansyah Hendri, JR Hasibuan, dan Andi S Tanjung mendapat info, bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat bermain judi. Sehingga polisi melakukan penggerebekan.

Petugas pun berhasil menangkap Muhammad Nasution, Marwan, dan Bambang Irawan. Selain ketiganya, petugas juga menemukan sebungkus rokok Dji Sam Soe Magnum Filter di lantai tepat di antara kursi yang diduduki Marwan dan Bambang Irawan.

Setelah diperiksa ternyata di dalam bungkus rokok tersebut terdapat plastik bening berisi sabu seberat 0,1 gram.

Berdasarkan keterangan Muhammad Nasution kepada petugas, sabu paket Rp90 ribu tersebut kepunyaan Bambang Irawan dan Marwan yang membeli secara patungan. Hingga akhirnya kasus ini bergulir ke PN Lubuk Pakam.

Majelis hakim yang bersidang di PN Lubuk Pakam pada tanggal 3 September 2015 memutuskan hukuman Marwan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum bersalah. Kemudian, menjatuhkan pidana terhadap penjara dengan pidana setahun penjara. Dan diharuskan membayar denda sebesar Rp5 ribu.

Kadis Kaget

Kadis Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sergai Zulfikar pun kaget ketika dikonfirmasi wartawan perihal tersebut. “Iya benar, Marwan honorer kita. Tapi kalau soal status napi saya tidak tau. Akan saya cek dulu ya,” jawab Zulfikar via seluler, Sabtu (12/11/2022).

Selain tercatat sebagai honorer pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Sergai, Marwan juga menjabat sebagai Bendahara Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deli Serdang.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment