Bupati Asahan Komitmen Berdayakan PPID Demi Suksesnya UU No 14/2008

Bupati Asahan Komitmen Berdayakan PPID Demi Suksesnya UU No 14/2008 Tentang KIP

topmetro.news Bupati Asahan H Surya BSc didampingi Asisten I Buwono Prawana SIP MSi, Kadis Kominfo Syamsuddin SH MM dan Kepala Bapeda Zainal Arifin Sinaga MH menerima Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (15/11/2022).

Wakil Ketua Komisioner KI Provsu, Eddy Syahputra MSi menyampaikan tujuan visitasi ini berkaitan dengan monitoring dan evaluasi yang juga dilakukan seluruh KI se Indonesia. Seyogianya hal ini rutin kita lakukan setiap tahunnya, namun sempat vacum sementara karena pandemi. Monev ini merupakan tanggung jawab dari KI untuk melihat pelaksanaan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Visitasi ini juga sekaligus untuk mengkonfirmasi apakah Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah Diskominfo Asahan sampaikan kepada KI beberapa waktu lalu, sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan. Berdasarkan presentasi kemarin, Asahan telah masuk nominasi 10 besar Kab/Kota dengan pelayanan informasi yang informatif se Sumut karenanya kami melakukan visitasi untuk melihat kondisi faktual terkait pelayanan informasi di Asahan.

Bupati Asahan mengucapkan terima kasih atas visitasi KI ke Asahan. Keterbukaan informasi salah satu elemen penting bagi keberhasilan pembangunan dan kemasyarakatan. Karena seluruh pihak harus terus belajar dan menambah wawasan tentang bagaimana pelaksanaan keterbukaan informasi yang baik dan benar.

“Saya telah menginstruksikan dan memotivasi setiap OPD agar memberdayakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara maksimal. Agar proses penyebarluasan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” kata Bupati.

Masukan dan Saran

Bupati Asahan meminta masukan dan saran dari KI terkait hal apa saja yang harus mereka benahi. Agar keterbukaan informasi dapat berjalan sesuai ketentuan khususnya di Asahan.

“Predikat juara memang baik, tapi hal yang lebih penting adalah bagaimana setiap badan publik mampu melaksanaan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Untuk itu, saya berharap KI memberikan edukasi, khususnya kepada setiap badan publik dari tingkat Desa hingga Kabupaten,” ujarnya.

Komisioner KI Provsu yang hadir Edy Syahputra MSi, Muhammad Safii Sitorus SH, Dr Cut Alma Nuraflah. Kegiatan di akhiri peninjauan ke PPID utama di Kantor Diskominfo Asahan.

Penulis : EN

Related posts

Leave a Comment