Kontrak Sudah Diperpanjang, Proyek Sihapilis Senila Rp9,6 Miliar Teracancam Tak Tuntas?

Salah satu paket proyek dengan nilai pagu terbesar di Kabupaten Samosir, yakni Pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sihapilis - Tanjungan terancam tidak tuntas. Padahal kontraknya sudah diperpanjang.

topmetro.news – Salah satu paket proyek dengan nilai pagu terbesar di Kabupaten Samosir, yakni Pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sihapilis – Tanjungan terancam tidak tuntas. Padahal kontraknya sudah diperpanjang.

Proyek yang dikerjakan kontraktor dari Jakarta itu, dari mulai proses lelang menjadi sorotan masyarakat.

“Dari mulai proses lelang, kita sudah ragu dengan keberadaan kontraktornya,” ujar pegiat anti korupsi, Dian Sinaga kepada media, Kamis (17/11/2022), di seputaran Kantor PUPR, Siantinganting, Pangururan.

Ia merinci, proyek dengan Nomor Kontrak: 670/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022, tanggal SPMK: 11April 2022, nilai kontrak: Rp9.699.450.000, sumber dana APBD TA 2022, konsultan: CV Jo-Mas Konsultan, penyedia jasa: PT Sangguna Garuda Persada, dengan waktu pelaksanaan:180 hari kalender itu, perlu diperhatikan secara signifikan oleh Dinas PUTR Kabupaten Samosir

“Kalau proyek ini tidak tuntas, tentu masyarakat Samosir yang dirugikan,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pantauan terbaru di lokasi proyek, kata Dian, pekerjaan itu tidak sesuai dengan progres. “Maka kita sudah menyurati pihak Dinas PUTR Samosir,” imbuhnya.

Menurutnya, fakta fakta kejanggalan dugaan persekongkolan pihak terkait sudah terlihat sejak awal. “Pada Bulan September 2022, progres pekerjaan dimaksud masih berada dikisaran 30 persen. Namun kata Dian, pihak PUTR telah membayarkan 56 persen.

“Patut diduga terjadi rekayasa (pemalsuan berkas: red) dan bukti bukti dokumentasi sudah kita pegang,” tegas Dian lagi.

Ditambahkan dia, kejanggalan lainnya sebagai fakta pendukung, bahwa pekerjaan itu tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/PK.02.04/UKPBJ/II/2022 tanggal 24 Februari 2022 pada Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf (F) Persyaratan Teknis point (2) Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan.

“Yakni, asphalt mixing plan (AMP) kapasitas 60Ton/jam dan stone crusher 60 ton/jam, tidak ada instalasi asphalt mixing plan (AMP) dan stone crusher di lokasi proyek,” bebernya.

Orang Berpengaruh

Selanjutnya disampaikan, Proyek Sihapilis yang disebut-sebut melibatkan orang berpengaruh itu, akan dilaporkan ke aparat hukum. “Kita tinggal menunggu balasan surat dari Dinas PUTR,” katanya.

Berdasarkan penelusurannya, diungkapkan Dian, beberapa pengusaha penyedia material sudah menghentikan suplai ke pihak kontraktor. Penyebabnya akibat terkendala pembayaran.

Dian berharap, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom secepatnya mengambil tindakan. “Agar masyarakat Kabupaten Samosir tidak dirugikan oleh pihak yang tak bertanggungjawab,” tegasnya.

Pihak Dinas PUTR, Masrum Parhusip sebagai pengawas, kepada wartawan mengatakan, sampai saat ini progres pekerjaan masih berjalan.

Ketika ditanya, apakah peralatan pendukung pekerjaan masih berada di lokasi, dia menyebutkan masih lengkap. Ia menerangkan, bahwa pembayaran untuk progres pekerjaan termin kedua, mungkin akan dilakukan minggu ini.

Teguran Keras

Informasinya, proyek yang dikerjakan kontraktor dari Jakarta itu, mendapat surat teguran keras dari Dinas PUTR Kabupaten Samosir.

Sumber wartawan di seputaran Kantor Dinas PUTR, Desa Siantinganting, Senin (21/11/2022) mengaku, bahwa pihak PUTR menegur kontraktor di Jakarta melalui surat.

Surat tertanggal 21 November 2022 itu berbunyi: Sehubungan dengan Pelaksanaan Pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Simpang Jalan Nasional Jembatan Sihapilis – Simpang Jalan Nasional Tanjungan Kecamatan Nainggolan (DAK) sesuai dengan Kontrak Nomor: 620/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022 tanggal 11 April 2022, dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 620/01/SPMK/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022 tanggal 11 April 2022, dan Addendum V Kontrak Nomor: Add-V/620/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/VII/2022, tanggal 8 Oktober 2022 (Perpanjangan Masa Pelaksanaan), perlu kami sampaikan hal-hal berikut di bawah ini:

1. Kepada Pimpinan Penyedia Jasa PT Sangbuma Garuda Persada, bahwa perpanjangan masa pelaksanaan sudah berjalan 36 hari, tetapi tidak adanya aktivitas pekerjaan di lapangan hingga Hari Sabtu 12 November 2022. Kami mengimbau PT Sangbuma Garuda Persada agar serius menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan tersebut di atas dan memaksimalkan waktu yang tersisa 14 hari kerja kalender. Kami berharap agar pihak penyedia jasa mengindahkan/melaksanakan perpanjangan masa pelaksanaan kontrak yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak penandatangan kontrak.

2. Mengingat saat ini musim hujan/cuaca yang extrim, kami menyampaikan kepada pimpinan PT Sangbuma Garuda Persada agar segera mengerjakan pekerjaan minor/saluran dyk. Sebelumnya galian pondasi untuk pekerjaan sudah dikerjakan, bahwa galian pondasi untuk pekerjaan minor di atasnya berada rumah pendududuk Siturituri dan Gereja Pentakosta Indonesia. Apabila tidak segera dikerjakan, dikuatirkan tanah longsor (gambar terlampir).

Sebelumnya, pegiat anti korupsi, Dian Sinaga, menyoroti Proyek Sihapilis yang dikerjakan pemborong asal Jakarta itu. “Bayangkan sudah perpanjangan kontrak dan sisa masa pelaksanaan hanya beberapa hari, tapi progres di lapangan tak menunjukkan perkembangan serius,” ujarnya.

Maka dinilanya, pihak kontraktor tidak memiliki keseriusan, hingga berdampak menimbulkan kerugian masyarakat Samosir. Kemudian dia meminta pihak Inspektorat Samosir turun ke lokasi pekerjaan, untuk mengantisipasi timbulnya dampak kerugian masyarakat.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment