Abaikan Ketegasan Gubsu, Parit di Jalan Pini II KIM 2 Kembali Dicemari Limbah

KIM 2

topmetro.news – Belum lama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Edy Rahmayadi mengultimatum pelaku pencemaran lingkungan di Sungai Kera Desa Pematang Johar akan ditindak. Kamis (24/11/2022) sore, parit di sekitar Jalan Pulau Pini II Kawasan Industri Modern (KIM) 2 kembali terlihat kotor dan permukaannya berminyak akibat limbah.

Sore itu hujan turun dengan derasnya, saat hujan mulai mereda, ponsel salah satu awak media berdering dan menerima info kondisi parit di Jalan Pulau Pini II KIM 2 terlihat kotor dan permukaannya berminyak. Temuan tersebut langsung diabadikan awak media.

Saat menyambangi lokasi, terlihat secara kasat mata, air di dalam parit dengan aliran naik ke hulu karena intensitas hujan tinggi dan tak tertampung menuju Sungai Kera. Terlihat air berwarna keruh putih kehijau-hijauan dan diatas permukaan air mengambang minyak berbau menyengat.

Di sisi lain parit, terlihat cairan kental warna putih susu mengalir ke dalam parit dari sela sela pagar gudang tanpa merk. Aliran air yang membawa cairan kental tersebut juga mengalir ke arah hulu parit.

Seolah patentengan, terduga pelaku pembuangan limbah sembarangan ini dipastikan akan mendapat tindakan tegas pemimpin di Sumatera Utara ini. Bahkan kejadian ini direspon pejabat di PT KIM Persero.

Humas PT KIM Persero Niko Perdamean, Kamis (24/11/2022) sore, menyampaikan tanggapan via Whats App nya akan mengonfirmasi user atas data video dan foto yang dikirim media ke dirinya. Namun tak rinci dia menjelaskan user dimaksud.

“Terima kasih atas informasi nya kita akan konfirmasi ke pihak user terkait hal di atas bg,” tulisnya di laman WA nya menjawab informasi yang disampaikan media.

Respon cepat juga disampaikan Manajer Pengelolaan Lingkungan PT KIM Persero Taufik Akbar. Menjawab informasi yang disampaikan ke Pria muda ini, langsung direspon dengan mengirimkan tim pengelolaan lingkungan ke lokasi. “Tim sdg kelokasi,” jawabnya ke wartawan via WA nya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat juga langsung respon atas data disampaikan daring oleh awak media. Dia respon cepat di ponselnya. “Ok pak,” membalas data video dan foto dugaan pencemaran air di parit sekitar Jalan Pulau Pini II KIM 2 yang dikirim via aplikasi WA.

Sebelumnya Gubsu H Edy Rahmayadi berjanji akan segera menindak pelaku dugaan pencemaran di Sungai Kera Desa Pematang Johar yang dilaporkan warga kepada nya.

“Nanti kita tindak,” katanya usai membuka Pekan Olah Raga Perusahaan Air Minum Nasional (PORPAMNAS) ke VII di GOR Universitas Negeri Medan (Unimed), Selasa (22/11/2022).

Sikap tegas Gubernur Sumut yang dilantik tahun 2018 ini, menerangkan ke masyarakat atas ketegasannya dalam menindak pelaku pencemaran lingkungan di wilayah kerjanya saat tudingan dugaan kurang responnya Pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut dalam pengawasan dampak lingkungan.

Letnan Jenderal yang dalam karir di TNI menjabat Pangkostrad ini mengatakan, akan memeriksa kepastian dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan puluhan warga Desa Pematang Johar tanggal 13 November 2022 lalu. “Pastinya harus pasti,” tegas Purnawirawan Perwira Tinggi TNI yang dikenal tegas namun ramah ini.

Dia juga mengisyaratkan media terus membantu pemerintah dalam melakukan pemantauan dampak lingkungan atas aktivitas perusahaan nakal yang membuang limbah tanpa prosedur sesuai aturan berlaku.

“Lakukan terus,” tegas Lulusan Akmil Tahun 1985 yang pernah menjabat Pangdam I BB ini menanggapi adanya curhat jurnalis tentang oknum Staff Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut yang marah-marah saat mendampingi pimpinannya malayani konfirmasi kemarin.

Puluhan warga Desa Pematang Johar sejak 13 Oktober 2022 melapor ke Gubsu, Kepala GAKKUM LHK Sumatera dan Kapolda Sumut atas dugaan pencemaran Sungai Kera. Namun hingga kini belum ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut.

TIM

Related posts

Leave a Comment