topmetro.news – Jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun. Demikian penegasan Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung SH SIK MH, saat memimpin rapat analisa evaluasi kinerja personel Sat Narkoba Polres Simalungun beberapa waktu yang lalu.
Sejalan dengan hal tersebut, kembali Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa terduga memiliki, menguasai, menyimpan sabu. Petugas mengamankan pemuda itu, Rabu (23/11/2022), sekira pukul 16.00 WIB, di pinggir Jalan Medan KM 10.5. Atau tepatnya, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH, menjawab konfirmasi, Jumat (25/11/2022), membenarkan informasi tersebut.
“Bersama anggota Sat Narkoba Polres Simalungun, Kanit II Sat Narkoba Ipda Rudi Hartono berhasil mengamankan pria yang memiliki sabu-sabu sebanyak 0,48 gram,” kata AKP Adi.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat. Yakni, bahwa di Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, kuat dugaan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Rudi Hartono, berangkat ke lokasi. Kemudian sesampainya di lokasi, tim melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 16.00 WIB, tim bersama gamot setempat melakukan penggerebekan. Lalu berhasil mengamankan pria yang berinisial AP (30) warga Desa Indasari, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Barang Bukti
Dari AP, tim berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan. Di dalamnya kuat dugaan, berisi sabu dengan berat brutto 0,48 gram. Kemudian ada satu unit HP Vivo warna hitam.
Selanjutnya saat interogasi awal, AP menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki yang dulunya sama-sama bekerja sebagai supir di daerah Labuhanbatu.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan upaya pengembangan dan proses sidik selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya tersebut.
“Dan kami Sat Narkoba Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Apabila ada masyarakat ada mengetahui informasi adanya peredaran narkoba langsung hubungi pihak kepolisian terdekat. Terima kasih,” ujar AKP Adi.
penulis | Agustian Tarigan