Baznas Asahan Sosialisasi UPZ Bagi Instansi Pemerintahan

Baznas Asahan Sosialisasi UPZ Bagi Instansi Pemerintahan

topmetro.news  – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs H John Hardi Nasution M.Si membuka sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Jumat (2/12/2022).

Ketua Baznas Asahan Ir H Ansa’ari Margolang melaporkan penerimaan Baznas dari zakat dan infaq sejak Januari hingga 30 November 2022 sebesar Rp2.608.237.987.  Zakat dari ASN  Rp1.555.382.794, Zakat di Rumah Dinas Bupati Asahan (Ramadhan) Rp196.509.778. Lalu Zakat perorangan Rp69.385.278,  Infaq dari ASN Rp170.442.516, Infaq di Rumah Dinas Bupati Asahan (Ramadhan) Rp536.024.000 dan Infaq perorangan Rp80.493.621.

Penyaluran zakat dan infaq hingga November 2022 sebesar Rp5.043.558.854. Penyaluran zakat Rp4.251.784.874 dan infaq Rp791.773.980. Mustahik zakat 6.631 orang dan musahik infaq 342 orang.

UPZ yang telah terbentuk 462 yakni 22 Dinas/Badan, 14 Kantor Camat, 1 Korwil Dinas Pendidikan (SKB), 415 Masjid/Musholla dan 10 non Pemerintah.

Sekda Asahan mengatakan Pemkab Asahan mengapresiasi sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Asahan gelar kepada UPZ. Melalui sosialisasi ini harapannya dapat mengoptimalkan pengelolaan ZIS yang di terima dari umat. UPZ merupakan tangan kanan atau amil untuk menghimpun dan menyalurkan ZIS. Dalam pengelolaan ZIS ini, UPZ harus berbekal pengetahuan agar dapat mengelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi UPZ dalam mengelola ZIS. Sehingga harta yang diterima dapat disalurkan sesuai dengan tuntunan. Artinya jika dikelola secara optimal maka akan menjadi harta yang membawa keberkahan. Kepada Dinas dan Instansi, saya minta untuk membentuk dan memaksimalkan kepengurusan dan fungsi UPZ,” kata Sekda.

Pada akhir kegiatan, Bupati Asahan H Surya BSc menyerahkan bantuan zakat dan infaq. Serta sarana prasarana syiar dakwah untuk UPZ instansi.

 

Penulis : EN

Related posts

Leave a Comment