DPRD Medan Minta Pecat Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual

DPRD Medan Minta Pecat Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual

topmetro.news Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum LS salah satu guru SMP Negeri di Medan terhadap 5 siswanya menjadi perhatian serius kalangan DPRD Medan.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Johannes Haratua Hutagalung meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan agar menindak tegas oknum guru tersebut. Sebab, tindakan bejat itu tidak boleh ditolelir karena telah merusak mental anak dan citra pendidikan.

“Kita harapkan Disdik Medan bertindak tegas dan pecat oknum guru bila terbukti berbuat bejat terhadap siswinya,” imbuhnya.

Ia pun meminta, oknum guru tersebut tidak diperlihatkan lagi disekolah. Karena apabila terlihat para siswa, akan berdampak buruk terutama mental anak.

“Aparat kepolisian harus menindak tegas pelaku tersebut. Ungkap kejadian ini dengan baik. Kita berharap tidak ada interpensi kepada polisi,” bebernya.

Diketahui, 5 orang siswi SMPN di Medan diduga mengalami tindakan pelecehan oleh oknum guru berinsial LS.

Kasus itu dilaporkan sejumlah orang tua murid ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.

Guru yang disebut-sebut mengajar mata pelajaran olahraga SMPN Medan itu, dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian-bagian tubuh sejumlah siswi-siswinya.

Orangtua salah satu korban FK menyebut dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah.

“Kami baru siap membuat laporan ke Polrestabes Medan, nanti mau visum juga,” kata salah seorang orangtua korban, FK, Sabtu (3/12/2022).

Adapun modus guru SMP berinisial LS, dengan cara memanggil para siswi, lalu memeluk dan meraba-raba bagian intim korbannya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mulai memproses dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMPN Medan berinisial LS, terhadap lima orang siswinya.

“Sudah kita terima laporannya,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (5/12/2022).

Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah  mempelajari laporan orang tua korban, dan proses pemeriksaan sedang berjalan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment