Kamaruddin Simanjuntak-Uya Kuya Diadukan, Sebut Polisi Pengabdi Mafia

polisi mengabdi mafia

TOPMETRO.NEWS – Polisi pengabdi mafia, kalimat inilah yang memicu pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dipolisikan. Namun Kamaruddin mengaku tak gentar atas tuduhan penyebaran hoaks polisi pengabdi mafia itu.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya tidak masalah dengan laporan kepolisian itu.

Dia yang dikenal sebagai sosok pengacara berani dan sangat vokal dalam menyuarakan kebenaran itu menyebut bahwa dirinya tidak akan gentar meskipun dilaporkan ke polisi dan akan berkomitmen untuk memperbaiki negara.

Terkait dengan pernyataan polisi soal pengabdi mafia, Kamaruddin membantah bahwa ia telah menyebarkan hoaks yang dialamatkan terhadap dirinya.

Diketahui, Kamaruddin bersama dengan Surya Utama alias Uya Kuya dilaporkan aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Juliana.

Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten yang dibuat dan diunggah oleh akun YouTube Uya Kuya.

Video itu diunggah di kanal YouTube Uya Kuya TV dengan judul ‘KAMARUDDIN SIMANJUNTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGADIR J 100 TRILIUN’.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan itu dengan pelapor atas nama Juliana.

Zulpan menjelaskan Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan Kamis pukul 17.00 WIB. Laporan itu, kata polisi, telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5-2-/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dikenakan kepada Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya yaitu Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Sebagai informasi, dalam video yang diunggah dalam kanal YouTube Uya Kuya, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.

Dinilai Menyesatkan

Dia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, tiga minggu sisanya mengabdi kepada mafia.

Juliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak itu sangat menyesatkan dan memiliki potensi menimbulkan persepsi publik yang salah terkait dengan tugas dan fungsi Kepolisian.

“Kamaruddin menyebut kepolisian di mana-mana, rata-rata bekerja kepada negara itu satu minggu dan tiga minggunya mengabdi kepada mafia,” ujar Juliana.

“Perkataan itu sangat menyesatkan dan memfitnah institusi negara,” sambungnya.

Menurutnya, apabila ucapan berisikan dengan informasi dan berita bohong seperti yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dibiarkan beredar ke publik, itu akan merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian.

Padahal menurutnya, faktanya, dalam setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari adanya ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang yang kecelakaan, menangkap para pelaku tindak pidana, dan lain sebagainya.

Sehingga dia menyebut pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu penyebaran hoaks yang tidak berdasar.

BACA PULA | Kamaruddin Simanjuntak Harap Jaksa Agung Tolak ‘Doa’ Istri Sambo

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Jaksa Agung diharapkan menolak ‘doa’ dari Putri Candrawathi alias PC.
Begitulah kata pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak yang berharap agar Jaksa Agung tak menerima dorongan amplop alias doa dari tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu.

Doa alias dorongan amplop ini, kata Kamaruddin, harus ditolak dengan tegas oleh Kejagung terkait kasus Putri Candrawathi ini.

asl!

Related posts

Leave a Comment