Maling di Rumah, Ayah Polisikan Anak Sendiri

TOPMETRO.NEWS  – Prilaku Ava Aneva alias Koko Evan sungguh tak patut ditiru. Bahkan sudah mengarah pada tindakan kriminal. Dia pun dilaporkan ayahnya ke kantor polisi setelah mencuri di rumahnya sendiri.

Pemuda tersebut akhirnya diringkus jajaran Polsekta Pontianak Timur, Minggu (2/7).

“Kita periksa ayah pelaku selaku korban. Kemudian kita lakukan penyelidikan berkaitan aksi tindak pidana pencurian dalam keluarga tersebut,” jelas Kapolsekta Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, kemarin.

Usai mencuri, Koko Evan kabur dari rumahnya. Polisi pun melacak keberadaannya. Sekitar pukul 07.00 dia pulang ke rumahnya. “Kita tangkap tersangka saat sedang tidur di rumahnya.”

 Diakui Hafidz, saat ditangkap, Koko Evan tak melawan. Bahkan dia mengakui perbuatannya.

“Dia kita giring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi juga telah menyita barang bukti hasil pencurian yang dilakukan Koko Evan. Kemudian meminta keterangan saksi. Surat perintah penahanan juga sudah disampaikan ke keluarga Koko Evan.(tmn)

Related posts

Leave a Comment