Dugaan Pungutan Berdalih MoU BUMDes, Kejatisu Diminta Periksa Oknum Camat Wampu

Pungutan Berdalih Kerjasama (MoU) BUMDes, Kejatisu Diminta Periksa Oknum Camat di Wampu

topmetro.news  – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta untuk memanggil dan memeriksa oknum Camat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Syamsul Adha SSTP terkait dugaan pungutan terhadap seluruh BUMDes yang ada di Kecamatan Wampu.

Informasi yang diperoleh sumber terpercaya mengatakan bahwa Camat Kecamatan Wampu melakukan pungutan kepada seluruh BUMDes di Kecamatan Wampu yang ada di 13 desa masing-masing Rp5 juta dengan dalih untuk kerjasama (MoU) dengan salah satu BUMDes di Kecamatan Sei Bingai.

Dana tersebut didalihkan untuk membangun Jambur (Gedung Serba Guna) di Kecamatan Sei Bingai. Dengan adanya Jambur, menurut Camat Wampu, nantinya ada hasil kerjasama untuk keuntungan BUMDes masing-masing desa di Kecamatan Wampu.

Alih-alih mendapat keuntungan, Jambur yang dimaksudkan hingga kini bentuknya tidak berwujud. Sehingga keuntungan bagi hasil atas aset Jambur kerjasama salah satu BUMDes yang ada di Kecamatan Sei Bingai dan BUMDes desa-desa di Kecamatan Wampu hanya bisa gigit jari.

Ironisnya, uang pungutan dari 13 BUMDes di Kecamatan Wampu yang dipungut Syamsul Adha SSTP untuk kerjasama membangun Jambur di Kecamatan Sei Bingai itu juga diduga ikut raib entah kemana rimbanya.

Untuk memastikan tentang dugaan terjadinya pungutan terhadap 13 BUMDes dengan dalih kerjasama salah satu BUMDes di Sei Bingai tersebut, Topmetro coba mengkonfirmasi kepada Camat Wampu Syamsul Adha SSTP melalui chat WhatsApp, sejak Jumat (20/1/2023) pekan kemarin.

Sayangnya, bukannya mendapat jawaban sebagai bahan perimbangan pemberitaan, Camat Wampu yang selama ini mendapat penilaian sebagai Kecamatan Terbaik ini malah memblokir WhatsApp media ini.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wampu, Suyono SE saat dikonfirmasi terkait dugaan pungutan kepada BUMDes se Kecamatan Wampu oleh Camat Wampu, mengaku tidak tahu.

Waduh, saya gak tau pulak itu Bang. Cobalah nanti saya tanyakan sama Pak Camat. Kalau awak ini mana bisa berbuat apa-apa,” ujarnya melalui WhatsApp, Rabu (25/1/2023).

Terpisah salah seorang Ketua BUMDes di Kecamatan Wampu saat dikonfirmasi terkait informasi dan realisasi pungutan uang untuk kerjasama (MoU) dengan salah satu BUMDes di Kecamatan Sei Bingai oleh Camat Kecamatan Wampu mengatakan untuk ketemu aja.

“Seringnya kita ketemu minum kopi Bang, nanti kita ketemu aja ngopi bareng cerita masalah itu (pungutan kerjasama-red). Tapi tunggu semua kegiatan saya selesai. Karena saya lagi sibuk ada kegiatan,” ujar Ketua BUMDes yang enggan disebutkan namananya dalam pemberitaan kepada Topmetro, Rabu (23/1/2023).

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment