Curiga Bukan Bunuh Diri, LBH HBB Desak Polisi Usut Tuntas Meninggalnya Aipda Gusar Silaen

LBH HBB (Lembaga Bantuan Hukum Horas Bangso Batak) mendesak aparat kepolisian, baik Polrestabes Medan maupun Polda Sumut, untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya anggota Polres Binjai, Aipda Gusar Silaen yang terjadi tanggal 15 Januari 2023.

topmetro.news – LBH HBB (Lembaga Bantuan Hukum Horas Bangso Batak) mendesak aparat kepolisian, baik Polrestabes Medan maupun Polda Sumut, untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya anggota Polres Binjai, Aipda Gusar Silaen yang terjadi tanggal 15 Januari 2023.

Desakan itu mereka sampaikan, Selasa (31/1/2023), di Kantor LBH HBB Jalan Bajak II, Medan Amplas, saat menggelar konfrensi pers atas meninggalnya Aipda Gusar Silaen.

Pada konferensi pers itu hadir keluarga korban, antara lain kakak kandung korban Dora Br Silaen dan kakak ipar korban Restiana Br Panjaitan. Juga ada abang kandung korban Gubben Silaen. Selain itu hadir Penasehat Punguan Marga Silaen Kota Medan Ir Julius Silaen MS dan tokoh Marga Silaen Ir Patar Silaen.

Sedangkan dari LBH HBB ada Ketua Tomson Marisi Parapat SH, Sekretaris Donald Lubis SH, Bendahara Hengki Silaen SH MH, serta pengurus lainnya. Kemudian ada Penasehat Lamsiang Sitompul SH MH dan Pengawas Luhut Situmorang SH.

Pada kesempatan itu, LBH HBB mengutarakan alasan mereka mendesak kepolisian mengungkap kasus meninggalnya Aipda Gusar Silaen. Antara lainnya, banyaknya kejanggalan pada kasus kematian korban yang katanya bunuh diri. Termasuk juga keluarga merasa keberatan dengan pernyataan bunuh diri tersebut.

Kejanggalan

Ada pun beberapa kejanggalan, menurut LBH HBB tersebut antara lain, posisi korban tergantung dengan leher terikat tali dalam posisi longgar di pintu kamar mandi. Kemudian tubuh korban tergantung tapi posisi kaki tertekuk bersentuhan langsung ke lantai.

Telapak tangan kiri dan kanan korban terlihat kotor. Di lantai ada darah segar dari jari kaki kanan. Kaki kanan dan kiri korban terlihat kotor berlumpur. Padahal posisi korban di lantai dua dan tidak ada lumpur di TKP.

Kemudian lanjut penjelasan LBH HBB, kaki kanan dan kiri korban nampak lebam. pada kaki kanan dan kiri terlihat menempel darang yang sudah mengering. Pada kaki kanan ada terlihat luka terbuka dengan darah segar. Serta di antara sela jari-jari kaki kanan korban terlihat luka dan darah.

Menurut penilaian Lamsiang Sitompul SH MH, bahwa tali itu sepertinya tidak kuat menopang tubuh. Dan biasanya orang gantung diri tidak sampai ke lantai. Lalu biasanya lidah terjulur.

Kejanggalan-kejanggalan inilah yang membuat mereka mendorong penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Apalagi ini menyangkut polisi. Ini anggotanya yang meninggal kok. Mestinya mereka lebih berkepentingan untuk mengungkapkan kasus ini,” katanya.

Autopsi

Lamsiang juga mengungkap, bahwa sampai saat ini keluarga pun belum ada menerima hasil autopsi. “Dan ini juga jadi pertanyaan, kenapa sampai sekian lama belum ada hasil autopsi di keluarga,” imbuhnya.

Sedangkan Tomson Parapat SH menyebut, mereka sudah minta hasil autopsi. Namun memang belum mendapatkan. “Tapi berdasarkan nalar saya bahwa memang ada kejanggalan,” katanya.

Tomson juga mendapat pengakuan dari keluarga korban yang tidak puas dengan perkembangan kasus ini. “Keluarga berharap kasus ini jangan diredam dan jangan dilenyapkan,” katanya.

“LBH HBB juga minta kepolisian agar memberi kejelasan dengan yang sebenar-benarnya. Jangan ada yang ditutup. Karena kami punya bukti. Juga ada video yang bahkan sudah ada yang minta dihapus,” tegas Tomson.

Ia juga menyesalkan pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan tidak ada kekerasan. “Sementara LBH HBB menduga ini ada rekayasa pembunuhan dengan semua fakta dan bukti yang ada di lapangan,” tandasnya.

Punguan Silaen

Selanjutnya, Ir Julius Silaen MS selaku Penasehat Marga Silaen Kota Medan berharap, agar kepada publik dapat disampaikan apa sebenarnya yang terjadi.

“Permintaan kami sederhana saja. Kalau bunuh diri, kenapa bunuh diri. Kalau dibunuh siapa yang membunuh. Pihak Marga Silaen keberatan dengan kejadian ini. Sehingga kami minta agar kasus ini terungkap dengan sebenar-benarnya,” kata Julius.

Senada dengan Julius, tokoh masyarakat Silaen, Ir Patar Silaen juga minta adanya kejujuran dalam kasus ini. “Kalau pihak kepolisian mengatakan korban bunuh diri tapi pihak keluarga melihat lain dengan bukti foto dan video. Maka kami minta usut tuntas,” pintanya seraya berharap LBH HBB membantu keluarga korban dalam kasus ini.

Selanjutnya keluarga korban mengungkap, bahwa almarhum Aipda Gusar Silaen pernah jadi anggota Brimob di Padang hingga tahun 2018. Kemudian pindah ke Medan sebagai polisi biasa. Sedangkan TKP merupakan rumah korban bersama anak dan istrinya.

Keluarga juga menyampaikan kesedihan mereka, karena tidak ada upacara apa pun saat pengebumian korban. “Kami keluarga tidak terima karena korban juga asal dikebumikan. Tidak ada upacara apa pun,” kata Gubben Silaen, abang kandung korban.

Terungkap juga, bahwa Istri korban, sempat menolak autopsi dengan alasan takut tubuh korban disayat-sayat. Bahkan ada pula yang mengatakan untuk autopsi akan ada biaya Rp20 juta.

Keluarga pun sempat pasrah tidak ada autopsi dan hanya visum, karena masalah biaya Rp20 juta itu. Tapi saat-saat menunggu visum, Kapolres Binjai menelepon pihak RS Bhayangkara Medan untuk melakukan autopsi kepada korban.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment