Kaesang Anak Jokowi Dipolisikan, Si Pelapor Kelahiran Tapanuli

kaesang jokowi

TOPMETRO.NEWS – Mengejutkan! Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpaksa berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan seorang warga ke Polres Metro Bekasi. Dia diduga telah melakukan penyebaran kebencian melalui video blog (vlog) miliknya.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno, pihaknya membenarkan adanya pelaporan itu. Laporan itu, kata Kapolres, diterima dengan nomor registrasi LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Pelapornya warga atas nama Muhammad Hidayat, kelahiran Tapanuli.

Di laporan itu, Kaesang (foto) dianggap telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata “Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, enggak mau mengikatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso.”

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Syarief Hasan mengatakan, Polres Metro Bekasi wajib menindaklanjuti laporan terhadap anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

“Oh iya dong (harus diproses). Mesti begitu dong,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Politikus senior Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan, pada dasarnya semua orang yang merasa terganggu memiliki hak untuk melaporkan ke pihak berwajib. Karena, semua warga negara harus taat kepada hukum.

“Jangan melihat siapa. Jangan lihat itu anak presiden. Intinya kan begitu,” jelas Syarief.

Akan tetapi kata dia,  yang melapor tentunya harus memberikan bukti yang kuat. “Kalau emang ada, nah yang dilaporkan harus menghadapi, itu saja,” pungkas menteri di era Presiden SBY  itu.(tmn)

Related posts

Leave a Comment