Bawaslu Batubara Ajak ‘PJS’ Bersosalisasi Agar Masyarakat Berpartisipasi Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara sambangi Sekretariat DPC Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Batubara di Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Jumat (3/2/2023).
Advertisement

topmetro.news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara sambangi Sekretariat DPC Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Batubara di Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Jumat (3/2/2023).

Kedatangan Bawaslu Batubara bersama ketuanya, Ade Sutoyo, ke markas salahsatu organisasi jurnalis itu, bukan sekadar silaturahmi. Pasalnya Allen Sitohang, salah seorang Komisioner Bawaslu Batubara Divisi Hukum, Pengawasan dan Humas, mengungkapkan, kedatangan pihaknya guna mengajak PJS ikut melakukan pengawasan dan mensosialisasikan tahapan Pemilu kepada masyarakat.

Sedang terkait pelaksanaan dan pendanaannya, Ketua Bawaslu Ade Sutoyo menambahkan, bahwa pihaknya telah membuat draft ‘memorandum of understanding’ (MoU). Yakni, antara Bawaslu Batubara dan PJS Batubara. “Jika rekan-rekan sepakat, kita telah menyiapkan draft MoU,” ujarnya sembari memberikan draft tersebut kepada PJS.

Lebih lanjut kata Ade, ke depan akan ada pendaftaran dan pemutahiran pemilih. Tujuannya, memastikan seluruh warga yang berhak terdaftar sebagai pemilih. Ade pun berharap PJS bisa membantu Bawaslu mengedukasi masyarakat dalam hal menyampaikan potensi dan dinamika yang terjadi sehubungan dengan tahapan Pemilu.

Masih menurut Ade, tujuan mengajak masyarakat melakukan pengawasan adalah untuk menciptakan Pemilu berkualitas. Serta bisa menghasilkan pemimpin negara maupun kepala daerah dan legislatif yang bersih dari unsur ‘money politic’.

“Karena personil Bawaslu sedikit, maka kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif,” katanya.

Selain itu, kunjungan Bawaslu ke berbagai organisasi kemasyarakatan termasuk ke PJS, juga untuk menerima masukan dari masyarakat. Sehingga Bawaslu dapat meningkatkan kinerjanya dan mengefektifkan pengawasan partisipatif masyarakat. Terkait ini, Bawaslu sedang mempersiapkan aplikasi ‘SigapLapor’.

“Jadi ke depan, masyarakat dapat membuat pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu secara online,” jelasnya.

Pada sesi diskusi, Ade memaparkan wewenang Bawaslu dalam menangani berbagai laporan dugaan pelanggaran tahapan Pemilu, baik oleh penyelenggara, peserta, maupun masyarakat.

“Ada empat jenis pelanggaran yang kita tangani. Yaitu pelanggaran etik penyelenggara Pemilu, pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, dan sengketa Pemilu,” papar Ade.

Sambut Hangat

Sementara Ketua DPC PJS Batubara Drs Ebson A Pasaribu bersama Wakil Ketua Zainuddin, Sekretaris Supriadi, Wakil Sekretaris Subari SSos, dan Bendahara Agus serta anggota menyambut hangat kunjungan tersebut.

Menyahuti permintaan Ketua PJS Batubara, Ketua Bawaslu Ade Sutoyo menjelaskan, maksud mereka untuk mendapatkan keikutsertaan PJS dalam pengawasan partisipatif.

“Kami sambut baik kunjungan Bawaslu Batubara yang langsung dipimpin Ketuanya Ade Sutoyo kali ini. Setelah mendapat penjelasan maksud kunjungan ini, maka nantinya kami dapat mentransformasikan tahapan Pemilu dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat terutama melalui media,” pungkas Ebson Pasaribu.

reporter | Bimais Pasaribu SH

Related posts

Leave a Comment