BREAKING NEWS..!! Istri Ferdy Sambo Divonis 20 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo divonis

TOPMETRO.NEWS – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Joshua Hutabarat alias Yosua alias Brigadir J divonis 20 tahun penjara.

Putusan vonis itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Menurut majelis hakim, Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri itu dinilai secara sah dan meyakinkan melakoni pembunuhan berencana itu.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaksel menuntut pidana penjara Putri Candrawathi selama 8 tahun.

BACA PULA | Tolak Bharada E, Putri Candrawathi Maunya Dibopong Brigadir J

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Senin, 31 Oktober 2022 menghadirkan saksi asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi, untuk terdakwa Bharada E alias Eliezer.

Pada sidang itu terungkap detik-detik ketika Brigadir J hendak membopong Putri.

reporter | dpsilalahi

Related posts

Leave a Comment