Tersandung OTT, Sekretaris Dinkes Simalungun Terancam Penjara Seumur Hidup

TOPMETRO.NEWS – Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 3 Juli 2017 lalu sekitar pukul 13.00 WIB, UPP Prov Sumut yang dipimpin Ipda Joy Sianipar dan 2 orang anggota di kantor Dinas Kesehatan Simalungun menyeret Lukman Damanik selaku Sekretaris Dinas dan Flora S Purba seorang karyawan Koperasi serta menyita sejumlah barang bukti dan total uang yang diamankan senilai Rp 80 juta.

Menurut keterangan pers Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Rabu (5/7) bahwa setelah tim penyidik unit III Tipikor polres Simalungun melakukan langkah penyidikan berupa pemeriksaan (BAP) terhadap saksi-saksi dan menyita barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana.

Ditemukan bukti yang cukup menetapkan Flora Sandora Purba dan Lukman Damanik sebagai tersangka.

“Dimana peran Flora Sandora Purba sebagai orang yang turut membantu, sedangkan Lukman Damanik sebagai orang yang menyuruh Flora Sandora Purba untuk melakukan pemungutan uang secara tidak sah atau melawan hukum kepada para PTT bidan yg diangkat menjadi CPNS,” timpal Rina.

Rina menambahkan, kedua tersangka ditahan di sel penjara Polres Simalungun dengan persangkaan Pasal 5 (2) sub psl 11 sub psl 12 (a), (b) atau (e) UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 56 KUHPidana.

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka dan dijerat dengan undang-undang Tipikor, maka Lukman Damanik terancam pidana penjara seumur hidup sebagaimana tertuang pada UU Tipikor psl 12 dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliyar.

Sementara menurut Ketua DPP LSM Lepaskan, Sahala Manurung, SH, Kamis (6/7) mengatakan bahwa selain terancam pidana penjara seumur hidup, Lukman sebagai pelaku pungli juga terancam diberhentikan dengan tidak hormat sesuai dengan Peraturan Perintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang Kedisplinan Pegawai Negeri Sipil.(TMD/013)

Related posts

Leave a Comment